Usai Demo Buruh, Pemerintah Akui Harus Introspeksi

Demo Buruh di DPRD
Sumber :
  • VIVAnews/Fernando Randy

VIVAnews - Aksi mogok kerja nasional yang dilakukan buruh di seluruh Indonesia kemarin membuat pemerintah merasa harus berintrospeksi terhadap kebijakan yang dibuatnya. Bahkan, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar, diminta untuk bersikap tegas memberlakukan ketentuan mengenai pekerja sistem alih daya (outsourcing).

"Apakah masih high cost economy, masih pungli, setiap izin diminta uang. Kalau bisa dipangkas, karena biang kerok permasalahan di negara ini yang bikin carut marut adalah korupsi. Ini yang harus disikat habis," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Hatta Rajasa, di kantornya, Jakarta, Kamis, 4 Oktober 2012. 

Hatta menceritakan, dia telah menggelar dialog dengan para buruh sehari menjelang aksi demo tersebut. Dari pertemuan itu, pemerintah mengaku prihatin dengan kondisi tenaga kerja kontrak yang tidak memiliki jaminan apa-apa.

Selama ini, menurut Hatta, pemerintah sebetulnya sudah memiliki undang-undang yang mengatur secara tegas tentang pekerja outsourcing. Dalam aturan hukum itu, pemerintah melarang penerapan outsourcing untuk lima sektor usaha, yang salah satunya adalah perusahaan bidang perminyakan. 

Pemerintah mengakui, pekerja outsourcing memang masih dibutuhkan, terutama untuk perusahaan yang memerlukan tenaga kerja musiman. Namun, ketentuan ini bukan diartikan perusahaan bisa seenaknya memperpanjang kontrak para pekerja outsourcing tersebut.

"Jangan sampai disalahgunakan, perusahaannya jelas, pekerjaannya jelas, kemudian diistilahkan outsourcing, perpanjang tiga bulan, perpanjang lagi dan seterusnya. Itu kasihan tenaga kerjanya," tegas Hatta.

Secara khusus, Hatta bahkan menginstruksikan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar, untuk tegas memberlakukan aturan outsourcing tersebut.

"Menteri Tenaga Kerja perlu merumuskan, jangan ngambang. Tegas, bahwa itu tidak boleh," ujar Hatta.

Perihal upah pekerja, Hatta mengakui hal tersebut harus disesuaikan dengan kelayakan hidup para pekerja. Upaya itu diharapkan agar para pekerja dapat lebih efisien dalam menjalankan kewajibannya.

Penyesuaian itu bisa dilakukan jika perusahaan lebih efisien dalam mengatur produksinya. Karenanya, penyesuaian upah ditentukan dari seberapa pengelolaan bisnis perusahaan tersebut.

Meski demikian, dia menegaskan, pemerintah akan terus mendorong dan mencari formula yang tepat guna mendapatkan solusi yang saling menguntungkan bagi kedua pihak. (art)

Mutia Ayu Cerita Kedekatan Sang Putri dengan Marthino Lio Pemeran Glenn Fredly
Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) perdana kunjungan ke IKN

Jokowi Minta AHY Selesaikan 2.086 Hektar Lahan Bermasalah di IKN Tanpa Ada Korban

enteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkap 2.086 hektar tanah di Ibu Kota Nusantara (IKN) masih bermasalah. Lahan itu, kata dia, masih ditempati oleh masya

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024