Gaji PNS, TNI dan Polri Naik 15 Persen

VIVAnews – Parlemen dan pemerintah menyepakati kenaikan gaji sebesar 15 persen bagi Pegawai Negeri Sipil, pensiunan PNS, anggota Kepolisian RI, dan prajurit TNI. Bukan itu saja, mereka juga akan diberi gaji ke-13.

Kunjungan ke Jepang, Sekjen Kemnaker Terus Berupaya Tingkatkan Kerja Sama Pengembangan SDM

“Gaji terendah PNS tahun ini menjadi Rp 1.040 juta per bulan.  Sebelumnya, gaji terendah mereka Rp 910.000 per bulan,” kata Agung Laksono, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, di gedung Parlemen, Senayan, Selasa 3 Maret 2009.

Dengan kenaikan itu, PNS, TNI, dan Polri dituntut bekerja keras, profesional, berdedikasi, dan meningkatkan disiplin.

Respons Surya Paloh Soal Waketum Nasdem Sambangi Rumah Prabowo Subianto Malam Ini

Selain itu kenaikan ini diharapkan dapat menaikkan daya beli PNS secara riil. Atau minimal dapat mendongkrak tingkat konsumsi rumah tangga.

Selain itu, DPR juga meminta penyesuaian tunjangan fungsional bagi para guru, dosen, dan peneliti, secepatnya direalisasikan. Hal itu sebagai insentif dalam meningkatkan kinerja.

Terungkap! Ini Identitas Selebgram Terjerat Kasus Narkoba di Jaksel, Salah Satunya Chandrika Chika

Namun, kenaikan gaji tidak berlaku bagi para pejabat negara, seperti presiden, wakil presiden, menteri, anggota DPR, dan pensiunan anggota DPR.

Ilustrasi sidang kode etik anggota polisi

5 Polisi di Kolaka Ditangkap karena Keroyok Warga hingga Babak Belur, Kapolres Minta Maaf

Di lokasi kejadian, 5 polisi tersebut berlagak preman dengan menodong senpi ke korban lalu menghajar secara membabi buta.

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024