Gaji PNS, TNI dan Polri Naik 15 Persen

VIVAnews – Parlemen dan pemerintah menyepakati kenaikan gaji sebesar 15 persen bagi Pegawai Negeri Sipil, pensiunan PNS, anggota Kepolisian RI, dan prajurit TNI. Bukan itu saja, mereka juga akan diberi gaji ke-13.

Korea Selatan Dapat Kabar Buruk Jelang Lawan Timnas Indonesia U-23

“Gaji terendah PNS tahun ini menjadi Rp 1.040 juta per bulan.  Sebelumnya, gaji terendah mereka Rp 910.000 per bulan,” kata Agung Laksono, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, di gedung Parlemen, Senayan, Selasa 3 Maret 2009.

Dengan kenaikan itu, PNS, TNI, dan Polri dituntut bekerja keras, profesional, berdedikasi, dan meningkatkan disiplin.

Terbuka untuk Bertemu, Anies Sebut Prabowo Bukan Musuh tapi Lawan

Selain itu kenaikan ini diharapkan dapat menaikkan daya beli PNS secara riil. Atau minimal dapat mendongkrak tingkat konsumsi rumah tangga.

Selain itu, DPR juga meminta penyesuaian tunjangan fungsional bagi para guru, dosen, dan peneliti, secepatnya direalisasikan. Hal itu sebagai insentif dalam meningkatkan kinerja.

Media Asing Gak Yakin Timnas Indonesia Rebut Tiket Olimpiade Paris 2024: Mereka Tak Diunggulkan

Namun, kenaikan gaji tidak berlaku bagi para pejabat negara, seperti presiden, wakil presiden, menteri, anggota DPR, dan pensiunan anggota DPR.

Ilustrasi uang tunai/gaji/pesangon.

Berburu Cuan Lewat Gajian

Akhir bulan menjadi momentum anak muda untuk beralih ke HP (smartphone/ponsel pintar) baru, karena merupakan waktunya gajian. Hal ini tentu tidak disia-siakan.

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024