Perumnas Tergiur Bangun Kembali Rumah Mungil

Contoh rumah murah
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVAnews - Perum Perumnas menyambut baik keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatalkan ketentuan batas minimal ukuran rumah tipe 36 meter persegi yang berhak menerima subsidi pembiayaan dalam bentuk fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP).

Direktur Utama Perumnas, Himawan Arief Sugoto, menjelaskan sebelum Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Perumnas telah membangun tipe rumah yang lebih kecil dari tipe 36. 

"Dari dulu kita sudah bangun dibawah itu, tipe 27, namun dengan adanya UU tersebut maka kami mengubah rencana bisnis," kata Himawan saat ditemui di kantornya, Jakarta, Selasa 16 Oktober 2012.

Dengan adanya keputusan MK, Perumnas memiliki kesempatan untuk kembali membangun rumah-rumah di bawah tipe 36. Namun untuk jangka pendek, perusahaan tampaknya belum bisa membangun rumah mungil tersebut. Dalam rencana bisnis perusahaan, Perumnas kini hanya membangun rumah berukuran minimal tipe 36.

"Namun tidak tertutup kemungkinan terdapat adjusment atau revisi rencana ke depan," katanya.

Untuk merevisi rencana perusahaan itu, Perumnas berharap Kementerian Perumahan Rakyat segera merevisi Peraturan Menteri (Permen) yang merupakan turunan dari UU tersebut. 

Jika Permen telah dicabut, maka Perumnas siap membangun kembali rumah mungil. Apalagi, prospek pasar di Indonesia masih besar untuk pembangunan rumah-rumah tipe di bawah ukuran 36 meter persegi.

"Peluang pasar sangat besar karena kemampuan beli masyarakat Indonesia pada umumnya tidak cukup untuk membeli rumah besar sehingga dengan adanya keputusan MK ini harga rumah dapat terjangkau bagi masyarakat Indonesia," katanya. (umi)

Sekjen PKS: Kalau Pak Prabowo Datang Kita Akan Beri Karpet Merah Sebagai Presiden Pemenang
Edukasi Media Center Haji 1445 H/2024

Bawa Kabar dari Tanah Suci, Peran Media Optimalkan Penyelenggaraan Ibadah Haji

Mulai persiapan penyelenggaraan ibadah haji, tata cara, hingga kesehatan serta keselamatan selama di Tanah Suci dapat disebarkan secara luas dan cepat melalui media.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024