Banten Bakal Punya Jalan Tol 40 Kilometer

Jalan Tol Semarang-Solo
Sumber :
  • Antara/ R Rekotomo

VIVAnews - Belum genap dua bulan mengubah fokus bisnis intinya ke sektor jalan tol, PT Hutama Karya (Persero) langsung tancap gas. Perusahaan pelat merah ini telah mengajukan proposal pembangunan sebuah ruas jalan tol di daerah Banten.

Pemuda Kena Tipu hingga Puluhan Juta saat Hendak Beli Mobil untuk Ayahnya

Tak tanggung-tanggung, ruas jalan bebas hambatan ini mencapai 40 kilometer.

"Kami telah memberikan proposal kepada Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT), tinggal menunggu bagaimana nantinya," ujar Direktur Utama PT Hutama Karya, Tri Widjajanto, ketika ditemui VIVAnews di Jakarta, Senin 22 Oktober 2012.

Tri menjelaskan, jalan tol yang diinisiasi oleh perusahaan ini bukan merupakan bagian dari rangkaian tol Trans Jawa. Jalan bebas hambatan ini murni terpisah dari jaringan yang sudah ada.

DPRD Jambi Gelar Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Gubernur Jambi 2023

Mengingat hampir seluruh wilayah di Jawa Barat, Jakarta, dan Banten sudah mempunyai jalan tol, Tri meyakinkan bahwa tol yang dibangunnya bukan untuk menyaingi ruas tol yang sudah ada. 

"Bukan untuk menyaingi ruas Jasa Marga dan ruas-ruas lain yang sudah ada, pokoknya benar-benar baru," yakinnya.

Untuk pembangunan proyek tersebut, perseroan memperkirakan dana yang dibutuhkan mencapai Rp2 triliun. Rencananya, proyek ini akan mulai digarap tahun depan. Sementara itu, proses pembangunan akan dibagi menjadi tiga ruas.

Sebagai pemrakarsa, perusahaan nantinya akan mendapatkan hak right to match pada saat tender. Tender sendiri akan diadakan oleh BPJT dan diumumkan secara terbuka.

Saat ini, kajian kelayakan ruas jalan tol ini telah diselesaikan oleh perseroan. (art)

Declan Rice: Rodri Salah Satu Pemain Terbaik di Dunia
Otto Hasibuan, Sidang Lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum di MK

Kubu Prabowo-Gibran Sebut Pemilu Ulang Tak Ada di UU

Salah satu tuntutan diajukan dari tim Anies-Muhaimin, dan Ganjar-Mahfud, dalam gugatan hasil Pilpres 2024, di Mahkamah Konstitusi atau MK, adalah digelarnya pemilu ulang.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024