Bahas Upah Buruh DKI, Muhaimin Akan Temui Jokowi

Muhaimin Iskandar Jadi Saksi di Pengadilan Tipikor
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVAnews - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar, telah memanggil dewan pengupahan daerah guna mengkaji dan mengusulkan kepada Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo, terkait kenaikan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta yang diusulkan naik oleh pekerja.

Sentil Gugatan Paslon 01 dan 03 di MK, Qodari Soroti 2 Hal Ini

Muhaimin akan bertemu langsung dengan Jokowi --sapaan-- guna membahas hal tersebut. Tentunya, sesuai dengan hasil rekomendasi dewan pengupahan nantinya.

"Dalam waktu dekat, saya juga akan ketemu Pak Jokowi, supaya ada angka yang nanti bisa kami monitor," ujar Cak Imin, panggilan akrab menakertrans di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis 25 Oktober 2012.

Kunjungan ke Luar Negeri, Prabowo Subianto Akan ke China dan Bertemu Xi Jinping

Menurut Cak Imin, permintaan para pekerja untuk menaikkan UMP di kisaran minimum Rp2 juta menjadi salah satu pertimbangan dewan pengupahan dalam melakukan kajiannya. Dia berharap, permintaan tersebut dapat terwujud.

Dia juga menilai, sebagai Ibukota Negara, kenaikan upah di Jakarta tersebut merupakan hal yang wajar. Sebab, setara dengan pengeluaran yang harus dikeluarkan pekerja.

Health Minister Ensures Hospitals Ready to Handle Dengue Patients

Namun, ia menegaskan bahwa kenaikan UMP tersebut tidak bisa langsung dilakukan, karena semua tergantung hasil kajian dewan pengupahan daerah yang berkoordinasi dengan pimpinan daerah setempat.

"Kan, beda, Jabodetabek dengan daerah-daerah lain. Saya sebagai menteri berharap ada kenaikan signifikan agar kesejahteraan meningkat, sehingga tidak ada kesalahpahaman," tuturnya.

Dia juga meminta agar pekerja bersabar menunggu hasil kajian tersebut. Tidak perlu melakukan aksi demonstrasi guna memperjuangkan hal tersebut. "Jadi, nantinya tidak ada yang dirugikan," tuturnya. (art)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya