Pemerintah Bahas Lagi Penyederhanaan Rupiah

Penukaran Uang
Sumber :
  • VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis

VIVAnews - Kementerian Keuangan sedang melakukan harmonisasi dengan Bank Indonesia terkait rancangan undang-undang penyederhanaan atau redenominasi mata uang rupiah. Seiring dengan peningkatan ekonomi Indonesia saat ini, penyederhanaan tersebut dinilai perlu dilakukan.

"Urgensinya sebagai negara maju kami memerlukan itu," ujar Menteri Keuangan, Agus Martowardojo, di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Selasa 30 Oktober 2012.

Agus menekankan, yang terpenting dari wacana ini adalah pemahaman yang jelas di masyarakat terkait kebijakan itu. Dia menegaskan, penyederhanaan yang dilakukan hanya sebatas memangkas nominal rupiah, tanpa memotong nilai mata uang kebanggaan Indonesia tersebut.

Untuk itu,  dalam proses perumusan rancangan undang-undang tersebut, dibutuhkan sosialisasi yang jelas pada masyarakat. Masa transisi yang dibutuhkan diharapkan tidak terlalu lama dan dampaknya terhadap perekonomian dapat diredam.

"Kami harus ingat, Indonesia itu luas dan mata uang rupiah digunakan di seluruh wilayah, jadi perlu sosialisasi," tandasnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan, Bambang Brodjonegoro, mengatakan, dibutuhkan paling lama tiga tahun masa transisi untuk penerapan kebijakan penyederhanaan mata uang tersebut.

"Jadi, ada masa di mana kedua uangnya aktif. Ada uang lama dan uang baru. Yang penting, pengertian dari pemakai bahwa uang yang ada itu sama nilainya," tambahnya.

Bambang menjelaskan, pada masa sosialisasi dan transisi tersebut, masyarakat tidak hanya diinformasikan secara lisan, tetapi diiringi oleh praktik di lapangan. "Misalnya mulai penerapan pada transaksi perdagangan," ujarnya.

Melalui upaya itu, dampaknya dalam memicu inflasi dapat diredam. "Itu yang bisa memicu inflasi. Nantinya masa transisi itu diperlukan untuk masyarakat agar belajar," tuturnya.

Konsekuensi lain, menurut Bambang, dengan penerapan kebijakan itu, pemerintah harus mengeluarkan mata uang baru yang lebih kecil besarannya. Seperti uang receh yang selama ini sudah tidak diproduksi pemerintah.

"Nantinya uang logam akan banyak muncul lagi, untuk satuan yang lebih kecil," ungkapnya. (umi)

Sang Istri Diduga Selingkuh dengan Pastor, Suami: Dia dan Romo Tidur dalam Satu Selimut
Orang Kaya Versi Forbes 2012 Sukanto Tanoto

Sukanto Tanoto Disiapkan Lahan Investasi di IKN, Initip Gurita Bisnisnya

Sukanto Tanoto adalah pemilik Royal Golden Eagle (RHE), sebuah grup yang bergerak di bidang pulp dan kertas, minyak sawit, dan energi.

img_title
VIVA.co.id
30 April 2024