Apindo: Usaha Mikro Harus Bebas Pajak

pengrajin sepatu
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVAnews - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) meminta pemerintah menghapus pajak untuk usaha mikro. Alasannya, pengusaha mikro paling rentan terkena imbas kebijakan pemerintah.

Ketua Bidang UKM, Perempuan Pengusaha, Perempuan Pekerja Jender, dan Urusan Sosial Apindo Nina Tursinah menjelaskan, pada dasarnya Apindo menyambut baik rencama pemerintah mengenakan pajak bagi UKM. Namun ia meminta agar pajak UKM jangan disamakan antara usaha mikro dan usaha kecil menengah. Usaha mikro paling gampang terkena pasang surut krisis global dan paling rentan terkena kebijakan pemerintah seperti kenaikan tarif dasar listrik.

"Usaha mikro ini tersebar banyak di seluruh Indonesia dan memiliki peran aktif dalam perekonomian Indonesia. Namun usaha mikro ini memiliki omzet yang tidak stabil dan ini yang mengkhawatirkan," katanya di sela-sela Lokakarya "Cara Jitu dan Tips-Triks Menuju UKM berproduktivitas Tinggi" di Jakarta, Kamis 1 November 2012.

Ia menjelaskan, untuk sektor mikro belum saatnya dikenakan pajak karena omzetnya yang belum stabil serta belum bankable. Saat sektor mikro telah berkembang menjadi usaha kecil menengah maka ia yakin para pengusaha siap untuk membayar pajak sesuai dengan ketentuan.

"Yang penting bagi UKM adalah bisnis jalan stabil. Mereka peduli dengan negara untuk membayar pajak, namun idealnya membayar dengan berbagai kemudahan," katanya. (eh)

Mengganas di Piala Asia, Timnas Indonesia U-23 Jadi Perbincangan di Qatar
Sidang Putusan Sidang Perselisihan Hasil Pemilu 2024 di MK

Sengketa Pilpres Dinilai Jadi Pembelajaran, Saatnya Prabowo-Gibran Ayomi Semua Masyarakat

Guru besar kebijakan publik Universitas Brawijaya Andy Fefta Wijaya mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan hasil sengketa Pilpres 2024

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024