Investor Asing Tak Terpengaruh Isu Upah Buruh

Chatib Basri, Kepala BKPM
Sumber :
  • reformed-crs.org

VIVAnews - Badan Koordinasi Penanaman Modal menyatakan bahwa perusahaan-perusahaan multinasional tidak terpengaruh dengan isu upah buruh yang marak akhir-akhir ini. Sebab, perusahaan multinasional telah membayar upah pekerjanya di atas upah minimum regional.

Cuma Anak Petani di Kaki Gunung, Kolonel eks Komandan Pasukan Elite Kostrad TNI Sabet Gelar Doktor

"Hampir sebagian besar perusahaan multinasional sudah menggaji di atas upah minimum," kata Kepala BKPM, Chatib Basri, di sela acara Indonesia Investment Summit di Jakarta, Selasa 6 November 2012.

Menurut Chatib, perusahaan multinasional lebih mencemaskan aksi para buruh yang men-sweeping pabrik-pabrik dan memaksa pekerja untuk mogok kerja. Untuk itu, investor asing meminta kepada pemerintah agar memberikan jaminan keamanan supaya demonstrasi tidak berakhir anarkis dan bisa menimbulkan persoalan.

Tidak Dapat Temui Pj Bupati, Aksi Unras Mahasiswa Tangerang Berujung Rusuh

Ia menjamin, isu upah buruh tidak terlalu dikhawatirkan para investor asing dan arus investasi dari luar negeri tetap terus masuk ke Indonesia. Namun, pemerintah diharapkan dapat memberikan jaminan keamanan.

Ancaman akan cabutnya para investor asing dari Indonesia, Chatib mengklaim bahwa itu sebagai isapan jempol belaka.

Diramal Bakal Terseret Kasus Korupsi, Raffi Ahmad Cecar Hard Gumay Minta Klarifikasi

"Sampai hari ini belum ada laporan yang masuk ke BKPM, ada perusahaan multinasional yang mundur dari Indonesia. Kami memang sering dengar, tetapi faktanya pada triwulan ketiga investasi asing terus meningkat," katanya.

BKPM mencatat, realisasi investasi dalam negeri dan asing hingga September 2012 mencapai US$25,54 miliar, meningkat 27 persen dibandingkan periode sebelumnya dan 81,1 persen dari target 2012 sebesar US$31,5 miliar.

"Saya optimistis hingga kuartal I-2013, investasi yang masuk ke Indonesia masih kuat," ujar Chatib.

Terkait ancaman Asosiasi Pengusaha Indonesia yang menyatakan akan ada 100 perusahaan mogok produksi, karena adanya demonstrasi buruh, ia menilai bahwa itu bukan solusi yang baik. Chatib menekankan, harus ada negosiasi yang baik antara pengusaha dan para buruh.

"Solusinya bukan ancam-mengancam, nggak akan selesai. Kalau pengusaha mogok, profit-nya nggak ada. Dia mau ngapain, sama juga buruhnya." tuturnya.

"Kita harus mengerti bahwa tingkat upah yang sekarang ini terlalu kecil, itu perlu ada penyesuaian. Tetapi, perlu juga disesuaikan dengan kemampuan pengusaha," katanya. (art)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya