Dijamin JBIC, Pemerintah Terbitkan Samurai Bond Rp7,1 T

Ilustrasi Yen
Sumber :
  • Reuters Photo

VIVAnews - Japan Bank for International Corporation sepakat menjamin penerbitan obligasi yang dilakukan Indonesia di Jepang (Samurai Bond). Jumlah Samurai Bond yang dikeluarkan Indonesia di pasar keuangan Jepang pada tahun ini sebesar 60 miliar yen (Rp7,1 triliun).

Direktur Jenderal Pengelolaan Utang, Kementerian Keuangan, Robert Pakpahan mengatakan penjaminan itu diperkuat dengan penandatangan Indemnity Agreement yang dilakukan pihaknya sebagai perwakilan pemerintah dengan Gubernur JBIC, Hiroshi Okuda di Jakarta, Senin 19 November.

"Jadi pemerintah telah menerbitkan obligasi itu yang dijamin oleh JBIC yang merupakan salah satu persyaratan yang diminta investor di Jepang," ujar Robert di kantornya, Jakarta, Senin 19 November 2012.

Samurai Bond ini diterbitkan dengan format private placement yaitu program guaranteean acquisition toward Tokyo market enhancement (GATE) dari JBIC yang telah dilakukan dalam penerbitan sebelumnya pada April 2010.

"Join lead arrangers atau sekuritas pendamping yaitu SMBC Nikko Sekuritas Inc, dan Mizuho Securities Co, Ltd." tambahnya.

Penerbitan Samurai Bond tersebut rencananya akan dilakukan pada 22 November mendatang. Dengan tenor 10 tahun, sehingga jatuh tempo pada 22 November 2022.
 
Dirinya mengatakan, Transaksi ini merupakan bagian dari kebijakan pemerintah RI untuk memperluas Basis investor di pasar keuangan Jepang. Selain itu periode kupon lainnya yang tidak dijamin untuk transaksi kali ini adalah 6,5 tahun, lebih panjang dari transaksi sebelumnya 4,5 tahun di 2010.

"Hal ini membuktikan adanya kenaikan tingkat Investor Jepang akan kredit story Republik Indonesia," ungkapnya

Antusias pasar Jepang tersebut juga terlihat dari rendahnya bunga utang obigasi yang berseri RIJPY1122 itu. Pada tahun ini bunga utang atau rate yang ditetapkan adalah sebesar 1,13 persen, lebih rendah dari penerbitan 2010 di 1,16 persen dan di 2009 sebesar 2,73 persen.

"Porsi terbesar permintaan umumnya berasal dari sektor perbankan dan asuransi," tandasnya. (umi)

Siap Tanding ! Bank Mandiri Resmi Umumkan Tim Proliga 2024 Putri, Jakarta Livin' Mandiri (JLM)
Ilustrasi STNK

Sebagian Daerah Hapus Pajak Progresif dan Bea Balik Nama, Ini Daftarnya

Kebijakan ini akan mulai berlaku pada 1 Januari 2025.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024