Pungutan Retribusi Angkutan Bikin DKI Kaya?

Angkutan umum dalam kota berjejer di Terminal Kampung Melayu
Sumber :
  • Antara/ Andika Wahyu

VIVAnews - Pengamat transportasi dari Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ), Azas Tigor Nainggolan, menilai, langkah Pemprov DKI yang akan menghapuskan aturan retribusi dalam uji kir, masuk terminal dan izin trayek akan sia-sia bila tidak disertai kontrol yang ketat di lapangan.

"Setelah aturan dibuat harus ada kontrol, supaya aturan tersebut bisa jalan, selama ini dikatakan uji kir gratis, tapi kan tetap saja bayar," ujar Azas kepada VIVAnews.

Tigor mengatakan, selain menghapus tiga aturan retribusi tersebut, Pemprov juga harus membuat mekanisme yang dapat mengkontrol agar aturan tersebut dapat berjalan. "Kalau misalnya kir tetap bayar padahal 4 tahun lalu sudah gratis, berarti kan tak ada kontrol," katanya.

Menurut Tigor, memang sudah semestinya semua pungutan tersebut dihapuskan. Selain jumlahnya tidak terlalu besar bagi Pemprov DKI, retribusi tersebut juga dianggap memberatkan pengemudi angkot.

"Retribusi itu memang harusnya ditiadakan, ini jadi masalah buat operator dan sopir, mereka itu kan aset Jakarta. Pendapatan dari retribusi pun tak seberapa, tak buat DKI jadi kaya," ujarnya.

Ia mengatakan, untuk satu hari saja, dari pungutan retribusi ditambah pungutan-pungutan yang lain, sopir harus merogoh kocek yang tidak sedikit. "Kasihan sopir ini. Sudah dapatnya kecil, harus dipotong lagi, bisa sampai 20-30 ribu per hari untuk bayar pungutan itu," katanya.

Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta akan mengabulkan tuntutan ratusan sopir angkutan umum yang menggelar unjuk rasa di depan kantor Balaikota DKI menuntut penghapusan aturan retribusi dalam uji kir, masuk terminal dan izin trayek. Penghapusan dilakukan karena retribusi tersebut dianggap tidak memberikan kontribusi besar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD)

"Semua retribusi yang membebani para sopir akan dibebaskan. Soalnya saya hitung-hitung pendapatan yang didapatkan dari retribusi itu kecil," ujar Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo di gedung Balai Kota, 20 November 2012.

"Dana yang masuk tidak besar, hanya menyumbangkan sekitar Rp2,3 miliar kepada PAD, ini akan kami hapus untukĀ  berikan perlindungan kepada sopir, orang kecil," ujar Jokowi.

Advokat Arif Edison Divonis 1 Tahun Penjara, Ini Tanggapan Jhon LBF dan Machi Achmad.
Menteri Kabinet Indonesia Maju Buka Puasa Bersama Presiden Jokowi di istana

Gus Miftah Curiga Jokowi Pilih Bahlil Lahadalia Jadi Menteri Karena Lucu, Bukan Prestasi

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengadakan buka puasa bersama Wakil Presiden Maruf Amin dan Menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Negara, Jakarta pada Kamis, 28 Maret 20

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024