BPJT: Jokowi Tak Bisa Asal Batalkan 6 Ruas Tol Baru

Contra Flow arus Lalin di Tol
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVAnews - Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) menegaskan, pemerintah provinsi DKI Jakarta tak bisa begitu saja membatalkan rencana proyek pembangunan enam ruas jalan tol layang. Alasannya, usul tersebut datang dari Pemprov untuk dimasukkan dalam program nasional.

Hal tersebut ditegaskan Kepala BPJT Achmad Gani Ghazali di Jakarta, Rabu, 21 November 2012. "Dulu kan pemda yang meminta agar program ini dimasukkan kedalam program nasional,” kata dia. 

Gani menjelaskan, usulan pembangunan enam ruas tol itu datang dari Pemprov DKI Jakarta sekitar tahun 2005 lalu. Selanjutnya, tim dari kementerian Pekerjaan Umum segera membuat tim guna mempelajari jaringan jalan yang diusulkan. "Ternyata setelah dipelajari, hasilnya oke," ujarnya.

Proses selanjutnya, usulan pembangunan jalan tol dengan total panjang 69,7 kilometer itu ditetapkan oleh Menteri Pekerjaan Umum untuk kemudian ditenderkan. Semenjak saat itulah, seluruh proses pembangunan enam ruas jalan tol layang itu diambil alih Kementerian PU.

Jika rencana pembangunan jalan tol dibatalkan, maka prosesnya harus dimulai dari awal kembali. Maksudnya, selama ini pemerintah telah melakukan beberapa perubahan terkait tata ruang, peraturan menteri, peraturan gubernur, dan ketentuan lainnya.

“Jadi kalau mau dibatalkan harus mengubah permen, pergub dan tata ruangnya juga, ketiga itu harus dihilangkan,” ujarnya.

Ditegaskannya, program ini merupakan program nasional dan prosesnya telah dievaluasi. Hasilnya, jalan tol tersebut dibutuhkan oleh Jakarta mengingat pertumbuhan jalan ibukota yang sangat kurang.

Pada kesempatan tersebut, BPJT juga membantah pernyataan yang menghubungkan kebutuhan pembangunan jalan tol dengan kenaikan jumlah kendaraan bermotor.

“Kalau penambahan jalan dengan peningkatan mobil ya itu tidak ada korelasinya, kalau dengan kenaikan income masyarakat tentu ada korelasinya,” tegas dia.

BPJT menegaskan, pihaknya sampai saat ini belum pernah menerima studi yang memaparkan dampak buruk dari pembangunan jalan tol dalam kota. BPJT justru mendapat hasil studi dari Universitas Gajah Mada dan Pemprov DKI Jakarta yang menyatakan pembangunan jalan itu itu dibutuhkan.

Disinggung mengenai tuduhan pembangunan jalan tol hanya menguntungkan penggunaan kendaraan pribadi, Gani mengaku tak sependapat. Jalan tol itu nantinya bisa digunakan untukkendaraan umum tanpa harus membayar.

Yang pasti, tegas Gani, pemerintah saat ini mendapat penawaran dari pihak swasta yang bersedia membantu mengatasi kekurangan jalan di ibukota. Hal ini seharusnya tak disia-siakan. (umi)

Kemenhub Pastikan Mudik 2024 Lancar, Intip Daerah Tujuan Terbanyak hingga Angkutan Terfavorit
Ilustrasi perkelahian dan pengeroyokan.

4 Pria Terkapar Babak Belur di Depan Polres Jakpus, 14 Anggota TNI Diperiksa

Para anggota TNI itu diduga tak terima Prada Lukman dikeroyok preman di Pasar Cikini, Rabu, 27 Maret 2024. Prada Lukman membela ayah rekannya yang dipalak kawanan preman.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024