Romi: Impor Daging Berpotensi Langgar UU Pangan

Ilustrasi/harga daging.
Sumber :
  • VIVAnews/Fernando Randy

VIVAnews - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengkritisi rencana pemerintah menaikkan kuota impor daging. Pemerintah, melalui Menko Perekonomian, Hatta Rajasa dan Menteri Perdagangan, Gita Wirjawan, merencanakan mengimpor daging dengan alasan menutup kekurangan stok daging dalam negeri.

Ketua Komisi IV DPR, M Romahurmuziy, menilai rencana pemerintah menaikkan kuota impor daging ini berpotensi melanggar Undang-Undang Pangan pasal 14 ayat 2, yaitu impor hanya bisa dilakukan manakala produksi dalam negeri tidak mencukupi.

Menurut Romi --sapaan Romahurmuziy--, Direktorat Jenderal Peternakan Kementerian Pertanian sebagai institusi yang bertanggung jawab dalam manajemen stok pangan subsektor ternak, sudah berkali-kali meyakinkan, usai berkoordinasi dengan seluruh asosiasi peternak, bahwa stok itu ada.

Stok ini, Romi melanjutkan, akan digunakan untuk menormalisasi harga. Harga-harga mulai kemarin terpantau sudah berangsur normal.

Parto Patrio Terbaring Lemah di RS Usai Operasi, Istri: Patah Hati Aku

Bahkan, Komisi IV DPR juga menemukan adanya bukti-bukti rekayasa kenaikan harga dan kelangkaan daging sapi ini sebagai gerakan sepihak untuk menopang tuntutan adanya kenaikan kuota impor daging.

"Tapi, ini Kementerian Perdagangan sebagai institusi yang bukan tupoksinya mengurus stok ternak justru menyuarakan perlunya kenaikan kuota impor. Ada apa ini?" kata Romi dalam pesan singkat kepada VIVAnews, Selasa 27 November 2012.

Romi menambahkan, pada 2010, peternak mendapati harga sapi hidup yang sangat rendah, kisaran Rp20.000/kg. Kondisi itu membuat para peternak merugi dan tidak ada orang mau beternak sapi untuk pendapatannya.

Namun, sekarang, ketika harga sapi hidup sedikit naik di atas harga ideal Rp30.000-32.000/kg, pemerintah melalui Kementerian Perdagangan justru akan mengimpor daging.

"Rencana kenaikan kuota impor inilah yang ditunggu-tunggu sebagai solusi oleh siapa pun perekayasa kenaikan harga dan kelangkaan daging sapi ini," kata Romy.

Untuk itu, Komisi IV, menurut Romy, mengingatkan pemerintah agar berdisiplin dengan rencana aksi menopang swasembada daging sapi 2014. Romi berharap institusi-institusi pemerintah satu sama lain tidak menghancurkan rencana strategisnya sendiri.

"Jangan sakiti hati peternak kecil kita. Jangankan dilaksanakan, baru disuarakan saja rencana kenaikan kuota impor daging sudah akan memukul harga. Mau berapa kali lagi pemerintah belajar, untuk menghindarkan peternak kecil dari anasir neoliberalis?," kata Romy. (art)

Trade Minister: No Need to Worry about Weakening of Rupiah
Kiper Indonesia U-23, Ernando Ari

Arkhan Fikri Gagal Penalti, Ini yang Dipikirkan Ernando Ari

Arkhan Fikri gagal melakukan tugasnya sebagai eksekutor penalti saat Indonesia U-23 vs Korea Selatan U-23 dalam perempat final Piala Asia U-23 2024, Jumat dini hari WIB.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024