Hatta: Pembatasan Transaksi Tunai Tak Ganggu Bisnis

Uang
Sumber :
  • VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis

VIVAnews- Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa menilai bahwa rencana pemerintah membatasi transaksi setor dan penarikan tunai di atas Rp100 juta tidak mengganggu aktivitas bisnis.

Pertanyakan Ghea Indrawari yang Belum Menikah, Anang Hermansyah Dihujat Netizen

Menurutnya, seiring perkembangan zaman, transaksi tunai sudah tidak seaktif beberapa tahun lalu. Pengusaha kini, lebih memilih menggunakan fasilitas transaksi lainnya yang disediakan perbankan.

"Saya kira, pengusaha di Indonesia saat ini kalau transaksi di atas Rp100 juta sudah tidak menggunakan tunai lagi," ujar Hatta di Jakarta, Kamis 20 Desember 2012.

Menurut Hatta, kebijakan itu diharapkan efektif meredam tindak pidana korupsi. Sebab, seluruh transaksi keuangan dapat dilacak untuk menunjang penyelidikan. "Jika ada transaksi penyetoran atau penarikan di atas batas harus dilaporkan, akan digunakan untuk apa, sehingga informasinya jelas," ujarnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Bambang Brodjonegoro, menjelaskan bahwa keputusan pemberlakukan kebijakan itu tinggal menunggu satu kali rapat koordinasi dengan Kemenkeu dan Bank Indonesia.

Kebijakan itu akan diperkuat dengan penerbitan Peraturan Bank Indonesia sebagai dasar implementasinya di lapangan. Sedangkan aturan keluar masuknya lalu lintas keuangan sudah ditetapkan Kemenkeu.

"Kemenkeu hanya mengurus lalu lintas keluar masuk uang, itu sudah ada peraturan Menteri Keuangan selama ini. Tapi kalau transaksi, harus ada peraturan BI. Kemenkeu setuju mengenai hal itu," ujar Bambang. (asp)

6 Pemain yang Bisa Didatangkan Inter Milan, dari Juara Serie A hingga Penantang Liga Champions
Ilustrasi pria marah/emosi.

5 Tips untuk Mengontrol Emosi secara Efektif, Menghadapi Emosi dengan Tenang

Mengontrol emosi adalah kemampuan untuk mengatur, mengelola, dan mengekspresikan emosi secara sehat dan sesuai dengan situasi yang dihadapi.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024