- ANTARA
VIVAnews - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan akan meneliti dan menelaah konsultan-konsultan pajak yang ada di Indonesia. Pasalnya, banyak konsultan pajak diduga mengajarkan Wajib Pajak (WP) untuk mengemplang pajak.
Direktur Jenderal Pajak, Fuad Rahmany, mengungkapkan saat ini ada sekitar seribuan konsultan pajak yang diduga nakal dan melakukan hal tersebut. Upaya ini, menurutnya, merupakan salah satu strategi Ditjen Pajak guna memaksimalkan penerimaan pajak pada 2013.
"Konsultan pajak itu akan diteliti dan bila ditemukan kenakalan maka akan kami cabut izinnya," ujar Fuad di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu 2 Januari 2013.
Fuad membeberkan salah satu cara konsultan pajak yang diajarkan kepada wajib pajak adalah mengajukan keberatan terhadap kewajiban pajak yang dikenakan. Padahal selisih pembayaran pajak yang ditetapkan Ditjen Pajak dengan perhitungan para konsultan pajak hanya sedikit.
"Kadang selisihnya Rp500 ribu hingga Rp1 juta, tapi mereka ajukan keberatan. Itu taktik mereka untuk memperlambat pembayaran," tambahnya
Untuk itu Fuad menegaskan seluruh jajaran kementerian keuangan akan merapatkan barisan guna mengantisipasi kenakalan-kenakalan tersebut. Ditjen Pajak akan bertindak tegas dengan mencabut izin para konsultan pajak yang nakal. (eh)