- VIVAnews/ Muhamad Solihin
VIVAnews - Komisi transportasi DPR menilai bandara baru Yogyakarta dibangun di kabupaten Kulonprogo sebaiknya dibandingkan dengan calon lokasi lain yaitu kabupaten Bantul. Bandara internasional ini akan menggantikan bandara Adi Sucipto yang telah mencapai kapasitas maksimal.
Anggota Komisi V DPR-RI, Agus Bastian, menyatakan jika bandara dibangun di Kecamatan Temon, Kabupaten Kulonprogo, maka pemerintah hanya membebaskan 40 persen sisa tanah milik warga.
"60 persen tanah di Kecamatan Temon adalah milik Paku Alaman Ground sehingga tingga 40 persen milik warga yang perlu dibebaskan," katanya kepada VIVAnews, Senin 7 Januari 2013.
Jika tetap memaksakan berlokasi di Bantul, katanya, maka pemerintah akan membebaskan tanah lebih luas, serta memindahkan banyak penduduk ke lokasi lain. Hal ini menyebabkan pemerintah mengeluarkan dana lebih besar untuk pembebasan tanah bandara.
Politisi partai Demokrat ini menyarankan adanya sosialisasi yang cukup kepada warga Kulonprogo agar harga tanah tidak dimainkan oleh para makelar. Pemkab Kulonprogro wajib melakukan pendekatan kepada masyarakat tentang arti penting pembangunan bandara ini bagi perekonomian warga Kulonprogo.
Anggota Asosiasi Perjalanan Wisata Indonesia (Asita) Yogyakarta, Edi Prabowo menilai pembangunan bandara di Kulonprogo akan lebih baik karena akan terintegrasi dengan jalur kereta api dan proyek Jalan Jalur Lintas Selatan (JJLS).
"Moda transportasi itu telah mendukung jika pembangunan bandara di Kulonprogo," katanya.