Alphard Gubernur Aceh Kepergok Isi Premium

Mobil dinas Gubernur Aceh isi premium.
Sumber :
  • VIVAnews/Alfin Tofler

VIVAnews – Tak semua jajaran mematuhi instruksi pemerintah pusat, misalnya terkait larangan pembelian bahan bakar minyak bersubsidi atau premium oleh pejabat pemerintah. Kebijakan ini dikeluarkan untuk menekan konsumsi premium yang kerap digunakan oleh mereka yang tidak berhak.

Aturan tersebut sudah berlaku per 1 Januari 2013 bagi seluruh kendaraan dinas pemerintah pusat dan pemerintah daerah di Jawa, Bali, Sumatera, dan Kalimantan. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menyatakan, semua kendaraan dinas kini wajib menggunakan BBM nonsubsidi.

Sayangnya pejabat pemerintah nomor satu di Nanggroe Aceh Darussalam, Gubernur Zaini Abdullah, malah terlihat membeli premium di salah satu pompa bensin di Jalan Calang-Meulaboh Tenom, Aceh Jaya. Alphard berpelat merah nomor BL 1 itu jelas-jelas mengkonsumsi bensin premium.

Berdasarkan pantauan VIVAnews, Gubernur Zaini ada dalam mobil tersebut sekembalinya dari peresmian Jalan Teunom-Meulaboh, Senin 7 Januari 2012. Ia tetap berada di mobil, sementara ajudannya yang turun untuk mengisi bensin.

Ketika penjaga pom bensin dikonfirmasi jenis bensin yang diisikan ke mobil Alphard tersebut, ia membenarkan bahwa mobil mewah itu membeli premium sebanyak Rp109.620 atau 24,36 liter. “Tadi bilangnya full tank,” kata penjaga SPBU tersebut. Padahal kapasitas bensin mobil sekelas Alphard di tangkinya mencapai lebih dari 40 liter.

Sebagai catatan, pom bensin tersebut memang tidak menjual bensin pertamax yang nonsubsidi. Namun sesungguhnya pom bensin yang letaknya tak jauh dari pom bensin itu sudah menjual bensin nonsubsidi.

Cole Palmer Bersama Chelsea Seperti Mbappe di AS Monaco
Dok. Istimewa

Hari Lebaran Kedua, Prabowo dan Didit Kunjungi Jokowi Lagi di Istana

H+1 Lebaran, Prabowo dan Didit Kunjungi Jokowi Lagi di Istana

img_title
VIVA.co.id
11 April 2024