Darurat Banjir, Garuda Gratiskan Biaya Jadwal Ulang

Pesawat Garuda Indonesia di Bandara Halim Perdanakusuma
Sumber :
  • ANTARA/Rosa Panggabean

VIVAnews -  Maskapai pelat merah, Garuda Indonesia, membuat kebijakan pembebasan biaya “cancellation fee” dan "rebooking fee” bagi penumpang yang melakukan perubahan atau penjadwalan ulang penerbangan akibat terlambat tiba di bandara karena terhalang banjir.

4 Pria Terkapar Babak Belur di Depan Polres Jakpus, 14 Anggota TNI Diperiksa

Wakil Presiden Korporat Komunikasi Garuda Indonesia, Pujobroto, menyatakan kebijakan tersebut dikeluarkan karena darurat banjir di ibukota dan sebagian wilayah Indonesia.

"Selain itu, Garuda Indonesia juga memfasilitasi penumpang yang tertinggal pesawat untuk diterbangkan dengan penerbangan selanjutnya yang tersedia," katanya, Jumat 18 Januari 2013.

Untuk menjamin kelancaran operasional penerbangan, Garuda Indonesia mengimplementasikan “contingency plan” khususnya menyangkut operasional penerbangan, jadwal penugasan dan penjemputan awak pesawat, serta rotasi pesawat.

Sesuai “contingency plan”, Garuda Indonesia memajukan lebih cepat jadwal penjemputan awak pesawat ke bandara, menyiapkan awak pesawat cadangan di bandara, dan menginapkan awak pesawat yang memiliki jadwal penerbangan terdekat (dalam 24 jam) di hotel – hotel di sekitar bandara.

Dalam kaitan dengan situasi darurat banjir saat ini, Garuda Indonesia mengimbau para penumpang yang akan melakukan perjalanan dengan Garuda Indonesia agar dapat tiba lebih awal di bandara Soekarno-Hatta, agar tidak tertinggal pesawat dan demi kenyamanan.

Hingga pukul 16.00 WIB sore ini, Garuda Indonesia telah menerbangkan sebanyak 96 penerbangan dari bandara Soekarno – Hatta, Jakarta, dari total 159 penerbangan hari ini.

Kemenhub Pastikan Mudik 2024 Lancar, Intip Daerah Tujuan Terbanyak hingga Angkutan Terfavorit

Dari 96 penerbangan tersebut, hanya satu penerbangan yang mengalami keterlambatan selama satu jam akibat awak pesawat terhalang banjir yaitu GA-180 tujuan Medan yang seharusnya berangkat pukul 05.45 WIB, baru dapat diberangkatkan pada pukul 06.45 WIB. (umi)

Sidang Lanjutan sengketa perselisihan hasil Pilpres 2024 di MK

Sidang Sengketa Pilpres, MK Pertimbangkan Hadirkan Mensos hingga Menkeu

Kubu 01 dan 03 meminta izin ke MK agar bisa menghadirkan sejumlah menteri dalam persidangan sengketa Pilpres 2024.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024