- VIVAnews/ Tri Saputro
VIVAnews - Bank Indonesia mengalokasikan anggaran sebesar Rp200 miliar untuk mendukung kebijakan redenominasi atau penyederhanaan mata uang rupiah.
Anggaran tersebut untuk mempersiapkan infrastruktur teknologi informasi dan percetakan uang rupiah nominal baru.
"Itu baru biaya yang dikeluarkan Bank Indonesia ," kata Deputi Gubernur Bank Indonesia Ronald Waas di Jakarta, Rabu 23 Januari 2013.
Bank Sentral tidak akan menanggung perubahan sistem perbankan, karena itu akan ditanggung masing-masing bank. Setiap bank, katanya, memiliki sistem perbankan internal dan berbagai langkah persiapan yang berbeda-beda.
Saat ini fokus utama BI dan pemerintah adalah melakukan sosialisasi kepada seluruh elemen masyarakat. Sosialisasi akan memudahkan pemerintah untuk menerapkan kebijakan ini dengan baik. Sedangkan kepastian dimulai waktu transisi masih menunggu kesepakatan antara DPR dan pemerintah.
"Pak Menteri dan Pak Gubernur BI tidak bisa menentukan waktu pasti transisinya, itu hanya perkiraan tidak secara detail," katanya. (umi)