Pemerintah Siapkan Asuransi Bencana

Bencana longsor di Soreang, Kabupaten Bandung
Sumber :
  • ANTARA/Fahrul Jayadiputra
VIVAnews
Ironi Perburuan Badak Jawa di Kawasan Konservasi Ujung Kulon, Cula Dijual Rp 280 Juta
- Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Bambang Brodjonegoro, menyatakan bahwa pemerintah perlu mengantisipasi kerugian akibat bencana. Oleh karena itu pemerintah menyiapkan kebijakan dan aturan untuk dapat menggunakan asuransi demi perlindungan terhadap ketidakpastian bencana.
Sukses Gelar MotoGP, Sirkuit Mandalika Jadi Magnet Pariwisata Olahraga

"Asuransi itu kami sudah punya formatnya. Tapi karena belum ada yang resmi, belum jadi aturan. Nanti kalau sudah, kami sampaikan," ujar Bambang usai seminar di Hotel Crowne, Jakarta, Rabu 30 Januari 2013.
Menyelami Dampak Negatif FOMO pada Pengguna Media Sosial


Menurut Bambang, asuransi bencana ini dapat menjadi solusi atas besarnya dana mengganti kerugian akibat bencana.  "Daripada kita andalkan dana cadangan yang jumlahnya terlalu kecil tapi bencananya besar, lebih baik kita ambil amannya saja. Karena kalau tidak ada bencana, tidak ada duit keluar. Kita pakai asuransi yang lebih pasti," kata Bambang.


Apalagi, tidak ada yang tahu pasti kapan bencana menimpa. Dalam setahun, menurut Bambang, belum bencana datang hanya sekali. Belum lagi skala kerusakan akibat bencana itu.


"Kalau satu tahun kebutuhan bencananya kecil sih tidak apa-apa. Kalau bencananya besar? Kan tidak ada yang bisa menebak bencananya bagaimana dan besarnya berapa. Yang pasti semua asuransi dan hedging mencegah ketidakpastian," kata Bambang.


Mengenai siapa yang bakal menjadi pelaksana asuransi bencana itu, menurut Bambang, hal itu tak perlu dikhawatirkan. Sebab sudah ada yang bersedia. "Ada. SUdah pokoknya. Asuransi ada," lanjut dia.




Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya