PU Akan Ambil Alih Aset Kementerian Senilai Rp600 Miliar

Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVAnews - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengatakan pihaknya akan mengambil alih aset-aset kementerian senilai Rp646,8 miliar yang dikuasai oleh pihak ketiga yang tidak mempunyai hak sebagaimana tercatat dalam hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pada semester satu tahun 2012.

"Ada yang memang diduduki oleh anak pejabat, namun itu kan cuma contoh dan tidak hanya terjadi di PU tapi banyak sekali di kementerian lain," ujar Menteri PU, Djoko Kirmanto, usai pertemuan dengan Komisi V DPR RI di Jakarta, Rabu 30 Januari 2013.

Djoko menambahkan banyak aset kementerian yang tidak dibangun oleh kementerian namun dianggap aset Pu seperti Jalan Arteri Pantura yang dibangun sejak jaman belanda.

Solusinya, menurut Djoko, adalah PU akan mengevaluasi, menilai, dan memperkirakan harga jalan tersebut untuk kemudian dicatat sebagai aset kementerian.

Kepala Pusat Komunikasi Kementerian PU, Danis Hidayat Sumadilaga, mengatakan memang ada aset PU yang dikuasai oleh pihak ketiga dan salah satunya oleh anak mantan pejabat kementerian. "Namun sudah kita selesaikan senilai Rp10.3 miliar dan saat ini sedang dalam proses senilai Rp520 miliar," katanya.

Sedangkan sisanya sebesar Rp116.4 triliun dijelaskannya masih dalam tahap koordinasi untuk penyelesaian.

Danis menambahkan, pihak kementerian akan bersikap tegas mengenai aset kementerian yang dikuasai oleh pihak ketiga ini. Diupayakan sesegera mungkin Kemnterian bisa mengambil alih aset-aset itu. (adi)

TikToker Galih Loss Resmi Ditahan, Terancam Hukuman Penjara 6 Tahun
Herjuniot Ali

Cerita Herjunot Ali yang Sudah 20 Tahun Jadi DJ

Lebih lanjut, Herjunot Ali menuturkan bahwa menjadi seorang DJ memberinya sensasi yang berbeda dibandingkan dengan akting. 

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024