BPJT: Ruas Tol Palembang-Indralaya Belum Tender

Ilustrasi proyek pembangunan jalan nasional
Sumber :
  • Antara/ Andika Wahyu

VIVAnews - Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) belum melelang dan menunjuk siapa pun dalam pembangunan ruas jalan tol Trans Sumatera, Palembang-Indralaya.

Kepala BPJT, Achmad Gani Ghazali, menjelaskan, untuk dimulainya pekerjaan jalan tol Trans Sumatera harus melalui izin menteri Pekerjaan Umum. “Ruas tol tersebut belum kami proses,” kata Gani saat ditemui di kantornya, Jakarta, Selasa 12 Februari 2013.

Ia tidak mengetahui jika Pemda Sumsel telah melakukan "seremoni" peletakan batu pertama atau groundbreaking pembangunan ruas tol Palembang-Indralaya itu. "Saya hanya tahu dari media," katanya.

Menurut dia, ruas jalan tol sepanjang 22 kilometer itu sudah masuk dalam masterplan BPJT, namun belum diproses lebih lanjut. Ia tidak mengetahui jika Pemda Sumatera Selatan telah membebaskan lahan untuk keperluan jalan tol itu.

Fokus Arsenal di Bursa Transfer, Perkuat 3 Posisi

Sebagai jalan nasional, dia menambahkan, pembebasan lahan seharusnya menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Gani menjelaskan, jika Pemda Sumsel telah membebaskan tanah, seharusnya tidak langsung melakukan peletakan batu pertama. Pemda semestinya menyerahkan dulu ke Kementerian PU untuk persetujuan tender ruas tol Palembang-Indralaya itu. (art)

Tunggal putra Indonesia Jonatan Christie juara BAC 2024

BNI Dukung Tim Thomas dan Uber Cup Indonesia

Apresiasi setinggi-tingginya diberikan oleh BNI kepada atlet bulutangkis Indonesia yang telah berprestasi di dua ajang bergengsi, All England dan BAC.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024