Pembangunan 3 Ruas Tol Trans Jawa Mandek

Pembangunan Jalan Layang Tol
Sumber :
  • VIVAnews/Fernando Randy

VIVAnews – Kementerian Pekerjaan Umum beberapa waktu lalu telah mengungkapkan ada tiga ruas tol--yang merupakan bagian dari jaringan Tol Trans Jawa--yang tidak akan rampung pada tahun 2014. Itu antara lain Tol Pejagan-Pemalang, Pemalang-Batang dan Batang-Semarang.

Meski begitu, Kepala Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Achmad Gani Gjazali mengatakan tetap berupaya proyek dapat selesai sesuai target. "Untuk menjaga kelayakan finansial, ketiga ruas tol itu akan dikerjakan secara bersamaan," ujar Gani, Rabu 13 Februari 2013.

Ekonomi Global Diguncang Konflik Geopolitik, RI Resesi Ditegaskan Jauh dari Resesi

Cara ini dilakukan karena tiga Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) saat ini masih saling menunggu satu sama lain untuk melaksanakan pekerjaan konstruksi. Diharapkan, persoalan ini bisa segera terselesaikan di internal BUJT agar tidak menambah daftar masalah. Selama ini masalah pembebasan lahan di tiga ruas tol itu dirasa sudah cukup menghambat.

Gani menjelaskan untuk ruas Pejagan-Pemalang sepanjang 58 kilometer proses pembebasan lahan untuk seksi I dan II sudah mencapai 87 persen dan 92,6 persen. Kondisi ini sudah cukup layak untuk dimulainya pekerjaan konstruksi. Namun, kendalanya ada di permasalahan pendanaan.

Sedangkan untuk seksi III dan IV masih mangkrak. Pemilik konsesi untuk ruas ini adalah PT Pejagan Pemalang Toll Road dengan masa konsesi selama 45 tahun dan nilai investasi Rp5,52 triliun.

Ruas kedua, menurut Gani adalah Pemalang-Batang. Ruas ini juga tidak mencatat kemajuan berarti dalam hal pembebasan lahan. Ruas ini justru cenderung mandek karena permasalahan internal di antara para pemegang saham.

Untuk itu, Gani mewajibkan PT Marga Setiapuritama yang merupakan pemegang konsesi tol untuk segera menyelesaikan urusan internal sebelum pendandatanganan perjanjian pengusahaan jalan tol (PPJT).

Sisanya adalah ruas Batang-Semarang. Ruas sepanjang 75 kilometer ini diperkirakan akan menelan biaya hingga mencapai Rp71,2 triliun. Pembangunannya dibagi menjadi 5 Seksi dengan masa konsesi 45 tahun.

5 Orang jadi Tersangka Baru Korupsi Timah, Siapa Saja Mereka?

Gani akan meninjau kembali alasan keterlambatan. Sebab segala hal terkait urusan administratif secara umum sudah ditepati. “Jika keterlambatan pengerjaan disebabkan oleh pemerintah, maka pemerintah tidak akan memberi sanksi,” katanya.

Mahfud MD

Mahfud MD Blak-blakan Soal Langkah Politik Berikutnya Usai Pilpres 2024

Mahfud MD, buka-bukaan mengenai langkah politik dia selanjutnya, usai pelaksanaan dari Pilpres 2024. Mengingat mantan Menkopolhukam RI tersebut bukan kader partai politik

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024