Pemerintah Lelang Seksi Terakhir Tol Tanjung Priok

Pembangunan Jalan Layang Tol
Sumber :
  • VIVAnews/Fernando Randy
VIVAnews - Kementerian Pekerjaan Umum tengah melelang konstruksi untuk seksi terakhir akses jalan tol Tanjung Priok sepanjang 11,36 kilometer dengan nilai kontrak sekitar Rp300 miliar.
Respons Nagita Slavina Saat Tyas Mirasih Ingin Jual Tas demi Biaya Pengobatan

Seksi NS Direct Ramp dari Simpang Jampea ke Tol Pluit, menurut Kepala Satker Pelaksanaan Jalan Bebas Hambatan Kementerian PU, Bambang Nurhadi, merupakan bagian akhir dari proses tol Tanjung Priok sebanyak lima ruas.
Kubu Anies dan Ganjar Ingin Hadirkan Menteri jadi Saksi di MK, Airlangga Hartarto Beri Jawaban

"Untuk seksi kelima ini memang tendernya terlambat, karena pencairan dana yang lambat," kata Bambang dalam konferensi pers di Jakarta, Senin 18 Februari 2013.
Berduka Atas Meninggalnya Ayah Nassar, Inul Daratista Beri Doa Terbaik

Empat seksi sebelumnya adalah Seksi E1 Rorotan-Cilincing yang telah selesai konstruksinya dan kini digunakan bebas serta belum mempunyai tarif, Seksi E2, yakni ruas Cilincing-Jempea dengan konstruksi yang telah mencapai 18,38 persen.

Seksi ketiga adalah Seksi E2A Jampea-Simpang Jampea, dengan konstruksi mencapai 11,73 persen, dan keempat adalah Seksi NS Link Simpang Jampea-Yos Sudarso dengan konstruksi yang telah mencapai 69,8 persen.

Bambang menyatakan, saat ini, pihaknya masih menunggu proses tender setelah menerima dokumen prakualifikasi dari berbagai kontraktor. Mereka adalah joint operation (JO) antara PT Pembangunan Perumahan Tbk dan PT Taishi, JO Sumitomo serta PT Hutama Karya, (JO) PT Wijaya Karya Tbk, dan PT Tobashima, serta (JO) PT Kobayashi dan PT Jakarta Propertindo.

Ia menambahkan, untuk seksi ini, tanah yang sudah dibebaskan seluas 3.304 meter persegi  atau 81 persen dari total kebutuhan 4.064 meter persegi. "Dari luas tanah yang belum bebas seluas 760 meter persen, ada dua bidang 312 meter persegi dan saat ini sedang dalam tahap konsinasi," katanya.

Terkendala Pembebasan Lahan
Sementara itu, pembuatan tol ke Pelabuhan Tanjung Priok saat ini masih terkendala pembebasan lahan. Salah satunya adalah makam ex Dobo atau yang lebih dikenal dengan makam Mbah Priok yang dua tahun lalu membuat kehebohan ketika Pelindo II ingin melakukan penggusuran terhadap makam tersebut.

Menurut Bambang, hingga saat ini, pembebasan lahan yang terletak dalam seksi E2A Jampea-Simpang Jampea sudah membebaskan tanah seluas 52.586 meter persegi atau 70 persen dari jumlah lahan yang diperlukan.

"Tanah yang belum bebas itu ada di tanah makam ex Dobo yang hak pengelolaan lahannya ada di bawah Pelindo," katanya.

Lahan yang belum dibebaskan, menurut Bambang, mencapai luas 22.640 meter persegi dan pihaknya pun telah bersepakat dengan PT Pelindo dengan nilai uang ganti rugi, serta menggunakan nilai tanah sesuai dengan hasil apraisal.

Kendati demikian, ia mengatakan, hingga saat ini, Pelindo belum menerima surat keputusan dari Kementerian Badan Usaha Milik Negara mengenai pelepasan aset tersebut.

Selain permasalahan dengan Pelindo, Bambang mengaku bahwa tanah di daerah tersebut juga masih bermasalah dengan warga yang mengaku sebagai ahli waris dan mengkalim atas kepemilikan lahan tersebut. (art)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya