Butuh Regulasi Khusus Bangun Rusun di Lahan Milik Negara

SBY JENGUK PUTRA PERTAMA IBAS-ALIYA, Hatta Rajasa
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin

VIVAnews - Menteri Koordinasi Bidang Perekonomian, Hatta Rajasa, menyatakan bahwa pembebasan lahan untuk membangun rumah susun sederhana milik (rusunami) di atas lahan-lahan yang merupakan aset negara membutuhkan regulasi khusus.

Untuk itu, Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) diharapkan menunggu hingga peraturan mengenai pemanfaatan lahan milik negara itu disetujui dan disahkan.

"Perlu adanya suatu pengaturan apabila ada lahan yang berstatus milik pemerintah akan dibangun bangunan, khususnya untuk rakyat," ujar Hatta di Kementerian Koordinasi Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Selasa 5 Maret 2013.

Pengaturan ini terkait dengan rencana Kemenpera mengenai pembangunan rusunami di lahan-lahan milik negara, antara lain lahan milik PT KAI, PT PLN, Bulog, dan Pertamina.

Menurut Hatta, meskipun pemanfaatan lahan milik negara ini sudah diatur dalam undang-undang, tetapi peraturan presiden yang mengatur itu belum ada. "Masih ada pembahasan sampai ada Perpres. Masih perlu banyak waktu," kata dia.

Beberapa hari yang lalu, Kemenpera mengatakan bahwa pembangunan rumah susun bersubsidi untuk masyarakat berpenghasilan rendah itu akan memanfaatkan lahan-lahan milik negara.

Lagi Liburan, Vokalis RHCP Anthony Kiedis Sebat Bareng Warga Kepulauan Mentawai

Menteri Perumahan Rakyat, Djan Faridz, bahkan sudah menargetkan lahan milik PT KAI karena lahan di sekitar stasiun yang ada di Ibukota dinilai cukup luas.
Kemenpera juga bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan terkait hal ini.

"Lahan di sekitar stasiun-stasiun besar di Jakarta, kan luas, dan ini bisa dibangun untuk rusunami," kata Djan. (asp)

Juru Bicara Densus 88 Anti-teror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar.

Densus 88 Polri Tangkap 7 Terduga Teroris di Sulteng

Para terduga teroris itu ditangkap di lokasi berbeda.

img_title
VIVA.co.id
18 April 2024