Kemenkeu: OJK Bisa Cegah Investasi Bodong

Kantor GTIS di Pluit hanya tersisa papan nama.
Sumber :
  • Alfin Tofler/VIVAnews
VIVAnews -
Cegah Informasi Simpang Siur, Jemaah Haji Diimbau Tak Bagikan Kabar Tidak Benar di Media Sosial
Kementerian Keuangan percaya bahwa maraknya kasus investasi bodong saat ini tidak akan mengganggu rencana pemerintah untuk perluasan akses keuangan, khususnya perbankan, kepada masyarakat.

Usulan Kejaksaan Izinkan Lima Smelter Perusahaan Timah Tetap Beroperasi Disorot

Plt Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) kementerian keuangan, Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro menjelaskan, program perluasan akses keuangan inklusif yang sedang didorong pemerintah saat ini lebih mengarah kepada perluasan akses keuangan paling dasar di masyarakat yaitu kepemilikan rekening bank.
Mahfud MD Blak-blakan Soal Langkah Politik Berikutnya Usai Pilpres 2024


"Kami mendorong masyarakat agar dapat mengakses bank dengan kepemilikan rekening, bukan langsung investasi," katanya di Jakarta, Selasa 5 Maret 2013.


Maraknya kasus investasi bodong, katanya, lebih disebabkan kurangnya perlindungan konsumen saat ini. Penipuan investasi ini terjadi karena warisan masa lalu dimana tidak adanya lembaga yang khusus mengurus perlindungan konsumen.


Ia menjelaskan dengan lahirnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) maka pengawasan terhadap kemungkinan terjadinya kasus-kasus serupa akan bisa diminimalisir. "Di dalam OJK ada perlindungan konsumen, mudah-mudahanan hal tersebut bisa diatasi lebih awal," katanya.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya