Kenapa Tol Trans Sumatera Digarap Hutama Karya

Pembangunan jalan tol Semarang - Solo di Banyumanik, Semarang
Sumber :
  • Antara/ Prasetyo Utomo
VIVAnews
KLHK: 3,37 Juta Hektare Lahan Sawit Terindikasi Ada dalam Kawasan Hutan
- Pemerintah menunjuk langsung PT Hutama Karya untuk membangun dan mengoperasikan jalan tol lintas Sumatera. Ini berbeda dengan ruas tol lain yang biasanya ditender.
BI Catat Modal Asing Kabur dari Indonesia Rp 1,36 Triliun

Bukan tidak ada maksud penunjukan langsung ke BUMN ini. Wakil Menteri Pekerjaan Umum Hermanto Dardak mengatakan, pemerintah telah berkali-kali mengadakan tender pembangunan Trans Sumatera, tapi tak ada yang berminat.
Mumpung Ramadhan, Ammar Zoni Banyak Berdoa Agar Segera Bebas dari Penjara


"Tahun 2005 dan 2008 kami pernah tender beberapa ruas, tapi tak ada yang berminat," kata Hermanto di Jakarta, Kamis 21 Maret 2013.


Karena itu lah pemerintah berinisiatif menugaskan Hutama Karya untuk menggarap jalan tol itu. Pemerintah berharap Hutama Karya bisa mengerjakan proyek itu tanpa tanpa memperhitungkan kapan investasi itu bisa kembali. "Tentunya dengan bantuan modal pemerintah," katanya.


Jalan tol lintas Sumatera sangat dibutuhkan. Perekonomian di wilayah ini memiliki potensi yang sangat besar. Namun hingga saat ini belum terakomodasi dengan infrastruktur yang baik.


"Kalau kami pakai sistem tender seperti di Pulau Jawa jalan tol ini tidak akan selesai," katanya.


Pembangungna jalan tol sepanjang 2.700 kilometer Trans Sumatera dibagi dalam beberapa koridor. Koridor utama terdiri dari empat ruas yaitu Lampung-Palembang sepanjang 358 kilometer, Palembang-Pekanbaru 610 kilometer, Pekanbaru-Medan 548 kilometer, dan Medan-Banda Aceh 460 kilometer. Estimasi investasi pengerjaan empat koridor jalan tol sepanjang 1.976 km itu sekitar Rp298 triliun.


Selain itu juga ada koridor prioritas yaitu Palembang-Bengkulu 303 kilometer, Pekanbaru-Padang 242 kilometer, dan Medan-Sibolga 175 kilometer. Total tiga jalan prioritas ini 720 km dengan estimasi investasi Rp128 triliun.


Pemerintah saat ini tengah merampungkan revisi Peraturan Pemerintah (PP) No 15/2005 tentang Jalan Tol dan Peraturan Presiden mengenai penugasan PT Hutama Karya sebagai wakil pemerintah membangun jalan tol itu.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya