“Tangki Siluman”, Modus Selewengkan BBM Subsidi di Pontianak

SPBU di Jalan Tayan, Pontiak tutup karena tak ada pasokan
Sumber :
VIVAnews
Perburuan Alien Belum Usai, Kawan
- Penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) dari berbagai jenis di Kalimantan Barat semakin mengkhawatirkan. Di Kota Pontianak misalnya, ada satu modus yang dinamakan "Tangki Siluman".

LSM Asal AS ini Diduga Ikut Campur Tangan Pemilu di Banyak Negara

"Tangki Siluman" adalah tangki tambahan yang terdapat di truk. Seperti truk umumnya, truk-truk ini pun ikut antre untuk bisa mengisi bahan bakar diesel alias solar.  Namun, jika truk biasa hanya maksimum kapasitas sampai 100 liter, truk-truk bertangki siluman ini bisa tiga kali lipatnya.
2 Helikopter AL Malaysia Tabrakan saat Latihan, Menhan Minta Video Kecelakaan Tak Disebarluaskan


Berdasarkan data Reserse Kriminal Polsek Pontianak Barat Kota Pontianak, Kalimantan Barat, pada tahun 2013 mulai awal Januari hingga pertengahan bulan Maret ini jumlah solar yang diamankan sebanyak 1.400 liter dari modus semacam ini. "Jumlahnya sebanyak  1.400 liter solar itu dari tangki siluman sejumlah truk yang biasa mengantre solar di setiap SPBU itu. Tangki silumannya  juga sudah kami amankan beserta solarnya di Mapolsek,” kata Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Pontianak Barat, Inspektur Dua Suprayogi, kepada
VIVAnews
, Jum'at, 22 Maret 2013.


Suprayogi mengatakan, sang sopir selalu beralasan jika solar yang telah dibelinya dengan menggunakan  tangki siluman itu untuk keperluan kendaraannya saja. “Dalam satu buah truk ada dua hingga tiga tangki siluman. Alasannya si sopir itu untuk keluar kota. Karena rata-rata sopir ekspedisi pembawa barang.  Tapi, walau bagaimana pun itu kan tangki siluman makanya harus diproses karena itu sudah menyalahi aturan. Yang standar itu kan hanya 100 liter, sementara yang siluman ada tangki memuat 300 liter, “Suprayogi menjelaskan.


Suprayogi  menerangkan, ada juga pengakuan terus terang sang sopir. “Dijual ke penampung dan industri. Mereka menjualnya ke penampung Rp6.500 saja. Terus ada juga pengakuan si sopir, solar di daerah itu susah. Rata-rata dijual  ke Kabupaten  Sanggau, Kabupaten Sekadau, Kapuas Hulu, Kabupaten Sintang, Melawi.  Menurut pengakuan mereka PP Kota Pontianak – Kapuas Hulu 300 liter solarnya.  Makanya mereka ini memakai tangki siluman ini,” kata dia.


Setiap penangkapan, kata dia, sopir beserta truknya tak pernah ditahan, tapi kasus tetap berjalan. “Hanya, wajib lapor saja setiap hari  Senin sampai Kamis. Karena kan belum P21  ke tingkat pengadilan. Kesulitan di kasus BBM ini di saksi  ahli, ya dalam hal ini BPH MIGAS,” katanya.


Dia menambahkan, pada 2012, polisi mengamankan 20.000 liter  solar. Selain solar, ada juga bensin yang berjumlah 800 liter, dan 58 jerigen bensin. "Memang waktu itu kan solar disubsidi. Target indusri sangat berpengaruh. Dimanfaatkan oleh sejulah penimbun atau spekulan ini.  Menurut pengakuan mereka, solar ini dijual ke industri perkebunan kelapa sawit di Kalbar,” katanya.


Sementara, pantauan
VIVAnews
di sejumlah titik SPBU yang berada di wilayah ini, antrean memang sangat panjang. Sejumlah truk mendominasi antrean hingga memenuhi badan jalan. Arus lalu lintas pun dibuat macet. (eh)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya