BTN Siap Kucurkan Kredit Rumah Murah ke Sektor Informal

Pameran BTN Property Expo 2013
Sumber :
  • VIVAnews/Fernando Randy
VIVAnews - PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) siap mensukseskan program pengadaan rumah sederhana tapak bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sebesar 120 ribu unit tahun ini.
Legeenda Timnas Indonesia dari Piala Dunia hingga Juara SEA Games Rayakan HUT PSSI

Direktur Bank Tabungan Negara, Mansyur S Nasution, menjelaskan program MBR termasuk pengadaan rumah murah bagi pekerja informal atau berpenghasilan tidak tetap.
Tony Blair Ucapkan Selamat ke Prabowo Usai Menang Pilpres: Fantastis!

"BTN mendukung adanya pembiayaan properti atau KPR (kredit pemilikan rumah) di sektor informal," kata dia, dalam acara Diskusi Menggagas Penyaluran KPR di Sektor Informal, Jakarta, Selasa 26 Maret 2013.
Motor Delapan Silinder Asal China Siap Meluncur

Namun, Mansyur menekankan bahwa calon debitur dari pekerja informal tersebut harus mampu melunasi kreditnya. Sebab, sektor informal rentan terjadinya kredit macet (non performing loan/NPL).

Ia mencontohkan pada pembayaran kartu kredit. Ketika cuaca tidak baik, pekerja formal dengan gaji Rp3-3,5 juta per bulan saja sangat rentan terhadap NPL. Sebab, para pekerja tersebut juga membutuhkan biaya untuk anak yang sakit, memperbaiki rumah atau cicilan lainnya.

Kredit untuk sektor informal, Mansyur menambahkan, BTN akan membuat kelompok-kelompok minimal sebanyak 10 orang. Namun, yang bertanggung jawab satu orang, dengan sistem collection. "Dengan cara itu, bank juga tidak perlu untuk terlalu repot melakukan penagihan setiap harinya," tuturnya.

Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Perumahan Rakyat, Sri Hartoyo, mengatakan bahwa selama ini potensi untuk penyaluran KPR untuk sektor informal masih amat besar.

"Potensinya kalau dilihat dari peluangnya masih sangat besar sekali, karena memang masih banyak MBR yang belum mempunyai rumah sendiri," katanya, pada kesempatan yang sama.

Kendati demikian, Sri mengungkapkan, pada 2011 lalu sudah ada pekerja sektor informal yang menggunakan skema fasilitas likuiditas pembangunan perumahan (FLPP). Namun, jumlahnya memang terbilang kecil yaitu hanya lima persen. (sj)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya