Solar Mulai Langka, Pengusaha Minta Aturan Menteri ESDM Dibatalkan

Truk anggota Organda mogok di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya
Sumber :
  • VIVAnews/ Tudji Martudji
VIVAnews
Coba-coba Bikin Mobil Listrik, Xiaomi Dibuat Kaget
- Pengusaha angkutan umum meminta agar Peraturan Menteri (Permen) ESDM nomor 1 Tahun 2013 tentang Pengendalian BBM bersubsidi dibatalkan. Mereka menuding aturan itu sebagai pemicu kelangkaan bahan bakar minyak.

Akibat Banjir, Penerbangan Perdana Maskapai Emirates Airbus 380 dengan 592 Penumpang dari Dubai ke Bali Dibatalkan

"Kami memohon dengan sangat agar Keputusan Menteri (Permen ESDM nomor 1/2013) itu dicabut karena tidak mungkin anggota kami dipilah-pilah," ujar Wakil Ketua Umum Organisasi angkutan Darat (Organda) Irwan Adi Hasan, di Jakarta, Selasa 26 Maret 2013.
Presiden Direktur P&G Indonesia Sebut Prospek Masa Depan Indonesia Cerah 


Irwan menambahkan, akan ada kecurangan yang terjadi jika ada pemilahan jenis truk pengangkut yang boleh mengkonsumsi BBM bersubsidi. Selain itu, para anggota tidak mungkin menyortir jenis angkutan mereka dari pelabuhan. Tidak setiap hari truk mengangkut hasil-hasil perkebunan, pertambangan, dan perkebunan.


"Kadang-kadang mereka mengangkut pertanian, kadang-kadang tidak," kata Irwan.


Permen ESDM Nomor 1 Tahun 2013 mengatur beberapa jenis kendaraan yang tidak boleh menggunakan BBM bersubsidi, seperti kendaraan berpelat merah, kapal, dan truk pengangkut hasil perkebunan, perhutanan, dan pertambangan. Peraturan tersebut sempat menyebabkan para pengemudi truk di Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur melakukan protes berupa aksi mogok beroperasi lantaran tidak diperbolehkan membeli solar.


Menurut Irwan, Permen ESDM ini menimbulkan kelangkaan solar di beberapa wilayah, antara lain seperti yang terjadi di perlintasan truk jalur Jawa-Sumatera. "Di jalur Jawa-Sumatera tidak ada solar subsidi," kata dia.


Hal serupa juga dilontarkan oleh Ketua Umum Asoasiai Logistik Indonesia (ALI), Zaldi Masita. Dia juga menyayangkan terjadinya kelangkaan solar sehingga para pengemudi truk angkutan sepanjang jalur itu kesulitan mendapatkan bahan bakar. Akibatnya, jalur pengangkutan dengan truk menjadi terganggu karena kehabisan solar.


"Banyak anggota kita yang tidak bisa membeli solar. Minggu lalu mereka tidak bisa mengisi solar karena kehabisan," kata Zaldi.


Menurut Zaldi, jika pemerintah meniadakan solar bersubsidi maka ada beberapa syarat, antara lain adalah menghapus biaya KIR, biaya memperpanjang STNK pengemudi, dan bea pembelian spare part truk. Selain itu, tarif masuk pelabuhan dipotong juga sampai 50 persen atau digratiskan.


"Lebih baik subsidi BBM dialihkan kepada pembangunan infrastruktru, terutama pada transportasi laut," kata Zaldi. (umi)


Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya