Kadin Desak Pemerintah Realisasikan Lembaga Pembiayaan Infrastruktur

Jumpa Pers Peringatan HUT 70 Tahun Kelompok Usaha Bakrie
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVanews
Terpopuler: Bagian Tubuh Ini Bisa Prediksi Ukuran Penis, hingga Faktor Risiko Kanker Serviks
- Pembangunan proyek-proyek infrastruktur di Indonesia yang lambat setelah memasuki era reformasi dinilai perlu mendapat perhatian serius pemerintah.

Termasuk Zinedine Zidane, Ini 5 Pelatih Pengganti Erik Ten Hag di Manchester United

Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) mendesak pemerintah untuk mendirikan lembaga pembiayaan khusus bagi pembangunan infrastruktur.
Proyek Ini jadi 'Game Changer'


Ketua Komite Tetap Pengembangan Kadin Indonesia, Bobby Gafur Umar, menyatakan, selain pembebasan lahan dan birokrasi, pembiayaan juga merupakan kendala yang besar bagi pembangunan infrastruktur.


"Pembentukan lembaga pembiayaan infrastruktur bisa meningkatkan investasi," ujar Bobby usai rapat kerja nasional Kadin Indonesia Bidang Infrastruktur di Jakarta, 26 Maret 2013.


Menurut Bobby, nilai ekonomi di bidang investasi amat penting untuk menarik investor. Dengan demikian, pembangunan infrastruktur juga bisa ditopang oleh proyek swasta.


Ia menambahkan, sebetulnya kontribusi swasta dalam proyek infrastruktur paling tidak sekitar 70 persen. Karena pihak bank masih enggan memberikan pembiayaan bagi proyek-proyek infrastruktur, maka pemerintah yang harus turun tangan menyelesaikan persoalan ini dengan membentuk lembaga pendanaan infrastruktur atau membentuk bank milik pemerintah yang mampu memberikan pinjaman dengan tingkat bunga yang rendah.


Menurut Bobby, suku bunga pembangunan infrastruktur yang ideal berkisar antara 4 persen hingga 5 persen di bawah Internal Rate of Return (IRR) suatu proyek. Di luar negeri misalnya, lembaga pembiayaan seperti itu sudah marak diadakan sehingga membuat kondisi dan kualitas infrastruktur di mancanegara lebih tinggi.


Indonesia, Bobby menambahkan, sebelum krisis ekonomi 1997 mempunyai Bapindo yang fokus pada pendanaan proyek infrastruktur. Namun kini tak ada lagi bank yang gencar bekerjasama pada proyek infrastrusktur. Hingga saat ini pemerintah belum juga merealisasikan terbentuknya lembaga penjaminan infrastruktur. (umi)



Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya