14 Permintaan DPR untuk Agus Martowardojo

Menteri Keuangan, Agus Martowardojo di KPK
Sumber :
  • VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis
VIVAnews - Komisi XI DPR akhirnya memilih Menteri Keuangan Agus Martowardojo sebagai Gubernur Bank Indonesia menggantikan Darmin Nasution yang masa jabatannya akan berakhir pada 22 Mei mendatang.
Alasan Pemprov DKI Gelontorkan Rp 22,2 M untuk Perbaiki Rumah Dinas Gubernur

Terpilihnya Agus melalui pembahasan alot dan menuai pro kontra di Fraksi Komisi Keuangan. Namun, keputusan akhirnya keluar setelah 54 anggota Komisi XI DPR menggelar voting dalam rapat tertutup, semalam. 
Indonesia Penghasil Emisi Karbon Terbesar di Dunia, Tanam Lebih Banyak Mangrove Bisa Jadi Solusinya

Sementara itu, untuk melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai gubernur Bank Indonesia yang baru, Komisi XI DPR merokemendasikan beberapa hal.
Ogah Pakai Pelampung, Bocah 6 Tahun di Cikarang Tewas Tenggelam di Kolam Renang

Di antaranya, ia harus mengundurkan diri dari jabatannya menjadi orang nomor satu di bank sentral bila ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus Hambalang.

Berikut langkah-langkah yang harus dilaksanakan Agus sebagai gubernur BI periode 2013-2018:

Pertama, terkait fungsi dan tugas BI dalam hal pengendalian inflasi, BI harus fokus pengendalian target inflasi melalui penguatan fungsi Tim Pengendali Inflasi (TPI) dan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID), serta menjaga kestabilan nilai tukar.

Kedua,  Gubernur BI terpilih harus dapat menjaga kekompakan dan keharmonisan lingkungan BI agar terjalin hubungan kerja sama yang baik dan Keputusan Dewan Gubernur yang bersifat kolektif dan kolegial.

Ketiga, terkait Laporan Telaah Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) mengenai proyek tahun jamak Hambalang, Gubernur BI terpilih harus menepati janjinya yang disampaikan dalam fit and proper test di Komisi XI pada tanggal 25 Maret 2013 untuk mengundurkan diri jika dirinya ditetapkan menjadi tersangka.

Keempat, dalam rangka mendorong perkembangan perbankan syariah di Indonesia dan mensejajarkan perbankan syariah nasional dengan negara-negara lain, BI harus terus berupaya mendorong akselerasi pertumbuhan perbankan syariah mengingat besarnya potensi pasar perbankan syariah di Indonesia yang mayoritas penduduknya agama Islam.

Kelima,  kebijakan makro prudensial yang dijalankan oleh BI harus berpihak kepada kepentingan petani, nelayan, usaha mikro kecil menengah, sektor rill, dan kepentingan ekonomi nasional.

Keenam, dalam hal mewujudkan ketahanan pangan nasional, BI harus terus mendorong peningkatan dan memprioritaskan alokasi kredit kepada sektor pertanian rakyat serta berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan.

Ketujuh, BI harus melaksanakan asas resiprokal perbankan nasional dengan langkah-langkah pembuatan memorandum of understanding (MoU) dengan pimpinan bank asing yang beroperasi di Indonesia dan pimpinan bank sentral asing tersebut berasal.

Kedelapan, BI harus mampu mewujudkan kebijakan makroprudensial yang mampu menciptakan financial inclusion dan menyeluruh keseluruh rakyat Indonesia sampai ke pelosok.

Kesembilan, mengoptimalkan upaya menarik devisa hasil ekspor untuk masuk keperbankan dalam negeri melalui optimalisasi kebijakan devisa hasil ekspor maupun instrumen kebijakan lainnya sehingga berdampak positif terhadap perekonomian nasional.

Kesepuluh, dalam hal menilai kinerja dewan gubernur, terhitung tahun 2014, BI harus memiliki dan menetapkan indikator Kinerja Utama (IKU) untuk masing-masing anggota dewan gubernur dengan desain struktur BI yang lebih efisien dan efektif.

Kesebelas, kebijakan lalu lintas devisa yang dijalankan oleh BI harus lebih mengutamakan kepentingan nasional dan memberikan pembatasan kepada arus modal asing yang bersifat jangka pendek, spekulatif, dan fluktuatif.

Keduabelas, Gubernur BI terpilih harus mendorong agar sistem pembayaran nasional semakin efisien, nyaman dan aman.

Ketigabelas, Gubernur BI terpilih harus mendorong agar sistem pembayaran nasional semakin efisien, nyaman dan aman. Gubernur BI terpilih harus terus memelihara stability macroprudential dan terus berkoordinasi dengan pemerintah dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Keempatbelas, Gubernur BI terpilih harus mengoptimalkan pelaksanaan program sosial Bank Indonesia (PSBI).
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya