OJK Awasi Ketat Bank Jadi Induk Usaha

Deputi Gubernur BI Muliaman D Hadad
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews -
Umat Islam di Indonesia Akan Mengalami 2 Ramadan 1 Kali Lebaran dalam Setahun
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya untuk memperketat pengawasan terhadap bank yang menjadi induk usaha (
holding company
Manfaatkan Momen Libur Lebaran, Verrell Bramasta Boyong Keluarga Pergi ke Jepang
) dari beberapa perusahaan yang bergerak di sektor keuangan, seperti asuransi, perusahaan pembiayaan, dan perusahaan investasi.
Diam-diam Ternyata Israel Terima Sumbangan yang Sangat Besar, Ini Dia Sumbernya

Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D. Hadad, mengatakan OJK akan memanggil bank-bank yang menjadi
holding company.
Pemanggilan tersebut, terkait dengan upaya menjaga tata kelola perusahaan yang baik dari induk usaha hingga anak usaha yang dimiliki oleh bank tersebut.


"Saya akan memanggil beberapa bank-bank yang menjadi
holding
untuk meminta keseriusan mereka untuk mengawasi, menerapkan standar tata kelola yang baik," kata Muliaman, usai acara Kamar Dagang Kadin Indonesia, Selasa 9 April 2013.


Muliaman menilai, pengawasan yang ketat terhadap anak perusahaan perbankan ini sebagai langkah antisipasi potensi buruk yang terjadi. Bank sebagai induk usaha harus meminimalisir dampak buruk kinerja anak perusahaan.


"Ini kewajiban bank sebagai induk untuk juga mengawasi lembaga-lembaga keuangan yang dimilikinya, terutama terhadap berbagai macam
exposure
yang berkembang belakangan ini," katanya.


Muliaman menjelaskan, jika kinerja anak perusahaan buruk, risikonya adalah mengancam rasio kecukupan modal (CAR) bank yang menjadi perusahaan induk. "Kelemahan ini akan menjadi performa bank tersebut ke bawah," ujarnya.


Sekedar informasi, saat ini banyak bank yang menjadi induk usaha beberapa lembaga keuangan seperti PT Bank Danamon Tbk yang memiliki Adira Finance dan PT Bank Negara Indonesia Tbk yang mempunyai BNI Life. (asp)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya