Pemerintah Restui ENI Menambang di Ambalat

VIVAnews - Pemberintah menyetujui perusahaan minyak dan gas asal Italia, Eni S.p.A untuk mengembangkan proyek lapangan gas di Ambalat, Sulawesi.

"Mereka meminta izin dan perlindungan untuk mengembangkan lapangan minyak dan gas di Ambalat, sebab mereka tahu lahan ini pernah menjadi sengketa antara Indonesia dengan Malaysia," ujar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Purnomo Yusgiantoro, saat mendampingi Presiden menerima perwakilan ENI, di Kantor Presiden, Jalan Veteran, Jakarta, Senin 20 Oktober 2008.

Pertemuan yang berlangsung selama satu jam itu, antara lain dihadiri oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, CEO Eni Paolo Scaroni, dan Duta Besar Italia untuk Indonesia, HE Roberto Palmeri.

Di Ambalat, ENI akan membangun tangki apung (floating storage) untuk penampungan gas alam cair atau liquid natural gas (LNG). "Presiden telah menyetujui hal itu, dan minta agar secepatnya direalisasikan," ujar Purnomo.

ENI juga akan mengembangkan penambangan minyak dan gas bumi tengah laut (offshore) di Pulau Karimun. Diperkirakan, proyek ini akan menyerap tenaga kerja hingga 5 ribu orang.

Kemenko Polhukam Susun Rencana Bangun Sistem Pertahanan Semesta di IKN
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita

Golkar: Kabinet Tidak Boleh Dibatasi karena Prerogatif Presiden

Wakil Ketua Umum Golkar mengatakan bahwa tak boleh ada pembatasan dalam membentuk kabinet, karena merupakan hak prerogatif presiden.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024