Sumber :
- Antara/ Dhoni Setiawan
VIVAnews - Badan Pemeriksa Keuangan, Kamis 25 April 2013, mengimbau agar Kementerian Keuangan tidak terlalu banyak membintangi anggaran program-program kementerian dan lembaga.
Baca Juga :
Tegaskan Hubungan dengan Syifa Hadju Baik-baik Saja, Rizky Nazar: Tidak Ada Orang Ketiga
Anggota BPK Rizal Djalil saat jumpa pers di Gedung BPK, Jakarta, mengatakan imbauan tersebut berlaku khususnya bagi anggaran program yang setiap tahunnya sudah menjadi program K/L.
Baca Juga :
Setengah Penjualan Suzuki Berasal dari Mobil Ini
"Saya mengimbau Kemenkeu untuk hal-hal yang sudah jelas gitu, jangan banyak ilmu perbintangannya," ujarnya.
Baca Juga :
Doa Ibunda untuk Ernando Ari dan Indonesia U-23
Dia mencontohkan, program-program rutin tersebut antara lain pencairan tunjangan sindikasi guru yang setiap tahunnya cair. Kemudian, anggaran bea siswa untuk mahasiswa di dalam negeri dan luar negeri.
Pemblokiran anggaran tersebut, menurut Rizal, secara tidak langsung menghambat kinerja K/L dalam menyerap anggaran. Selain itu, masyarakat yang terkait juga dirugikan karena tidak mendapatkan haknya. "Barang yang sudah pasti, dari tahun ke tahun jangan diblokir," tegasnya. (umi)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Pemblokiran anggaran tersebut, menurut Rizal, secara tidak langsung menghambat kinerja K/L dalam menyerap anggaran. Selain itu, masyarakat yang terkait juga dirugikan karena tidak mendapatkan haknya. "Barang yang sudah pasti, dari tahun ke tahun jangan diblokir," tegasnya. (umi)