Saham Disuspensi

BEI Akan Panggil Manajemen Mobile-8

VIVAnews - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) akan memanggil manajemen PT Mobile-8 Telecom Tbk (FREN) untuk meminta penjelasan mengenai kondisi keuangan perseroan terkait penundaan pembayaran obligasi jatuh tempo.

Otoritas bursa akan melanjutkan penghentian sementara (suspensi) saham Mobile-8 hingga operator telekomunikasi berbasis code division multiple access (CDMA) membayar kupon obligasinya.

Direktur Pencatatan BEI, Eddy Sugito, mengatakan, dana pembayaran kupon obligasi seharusnya diserahkan kepada PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) sebagai agen pembayaran pada Jumat 13 Maret 2009.

5 Keutamaan Membaca Al-Quran di Bulan Suci Ramadhan

"Saat ini, BEI juga belum memperoleh informasi terbaru dari perseroan mengenai kesanggupan membayar kupon obligasi itu," kata Eddy di gedung bursa efek, Jakarta, Senin 16 Maret 2009.

BEI akan meminta penjelasan kepada perseroan mengenai kendala pembayaran terutama terkait masalah keuangan. "Kalau memang tidak mampu membayar, obligasi itu akan default (gagal bayar) dan suspensi tetap diberlakukan sampai perseroan bisa melunasi," ujar dia.

Dia menambahkan, Mobile-8 sebelumnya juga kesulitan membayar obligasi global. Namun, kupon obligasi rupiah masih dibayar. Hal tersebut menjadi keyakinan otoritas bursa untuk mempercayai Mobile-8 sebelum dikenai suspensi.

BEI menghentikan sementara perdagangan saham Mobile-8 Telecom di seluruh pasar sejak sesi pertama perdagangan hari ini.

Kepala Divisi Pencatatan Sektor Jasa BEI, Umi Kulsum dan Kepala Divisi Perdagangan Saham BEI, Supandi, dalam penjelasan tertulis bursa menyatakan, suspensi dilakukan karena hingga 13 Maret 2009 pukul 17.00 WIB, perseroan belum menyerahkan dana pembayaran bunga obligasi ke-8 kepada KSEI selaku agen pembayaran.

Hal itu berdasarkan surat KSEI No. KSEI-0488/DIR/0309 tanggal 13 Maret 2009 tentang Penundaan Pembayaran Bunga ke-8 (delapan) Obligasi Mobile-8 Telecom I Tahun 2007.

Berkah Sholat Tarawih di Masjid, Seorang Wanita Dapat Surat Cinta dari Pria

Sebelum disuspensi, harga saham Mobile-8 diperdagangkan di level Rp 50 per unit.

Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto di Padang

BNPB Turun Langsung Tangani 9 Wilayah di Jateng Berstatus Tanggap Darurat Bencana

Kepala BNPB Letjen Suharyanto mengungkapkan, pada saat ini sudah ada 9 kabupaten/kota di Jawa Tengah yang menetapkan status tanggap darurat bencana

img_title
VIVA.co.id
19 Maret 2024