DPR Beri "Lampu Hijau" Kompensasi BBM untuk Warga Miskin

Bantuan Langsung Tunai Tahap II
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro
VIVAnews -
10 Makanan Wajib Dihindari Jika Ingin Awet Muda Seperti Ade Rai, Nomor 2 Paling Sulit
Wakil Ketua DPR-RI, Priyo Budi Santoso, Senin 13 Mei 2013, menyatakan, pimpinan DPR dapat memaklumi permintaan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang sedang menyiapkan kompensasi Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) saat kebijakan kenaikan harga BBM subsidi ditetapkan pemerintah.

Israel Berlakukan Keadaan Siaga di Perbatasan Lebanon, Ada Apa?

"Kami bisa memaklumi, hanya harus ada mekanisme yang memungkinkan dilakukan secara transparan dan tidak bisa teropinikan hanya satu atau dua kelompok. Tapi, ini merupakan keputusan negara untuk aspek proteksi sosial kepada warga yang membutuhkan," tuturnya.
Resmi, PSSI Perpanjang Kontrak Shin Tae-yong Hingga 2024


Dia pun menambahkan, kompensasi BBM subsidi untuk rakyat miskin dalam jangka waktu 3-5 bulan tersebut murni persetujuan bersama antara DPR dan pemerintah. "Jadi, bukan hanya persetujuan sepihak dari pemerintah," ujarnya.


Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat, Agung Laksono, memperkirakan, dana kompensasi ini akan disalurkan kepada 65 juta warga miskin maupun yang rentan miskin. Kriterianya, mereka yang berpenghasilan US$1 per hari (warga miskin) atau US$2 per hari (warga rentan miskin).


Kalangan ini nanti akan menerima dana kompensasi sekitar Rp100-150 ribu selama 3-6 bulan setelah kebijakan menaikkan harga BBM bersubsidi diberlakukan. (Selengkapnya:
) (art)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya