Sumber :
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews
- Pemerintah akan memotong anggaran kementerian dan lembaga sebesar Rp 24,6 triliun. Kementerian Pekerjaan Umum anggarannya dipotong paling besar.
Direktur Jenderal Anggaran, Kementerian Keuangan, Herry Purnomo, Rabu 15 Mei 2013, menjelaskan bahwa ada tujuh kementerian yang pemotongannya lebih dari Rp1 triliun, yaitu Kementerian PU Rp6,1 triliun, Kementerian Perhubungan Rp2,6 triliun, Kementerian Kesehatan Rp1,9 triliun, Kementerian ESDM Rp1,4 triliun, Kementerian Pertanian Rp1,4 triliun, Kementerian Pertahanan Rp1,3 triliun, dan Kementerian Dalam Negeri Rp1,2 triliun.
Baca Juga :
Terinspirasi Langkah Indonesia, Amerika Serikat Suarakan Penundaan dan Perubahan Kebijakan EUDR
Baca Juga :
Kehadiran Anies dan Muhaimin di KPU Tunjukkan Kedewasaan Politik meski Pahit, Menurut Pengamat
Direktur Jenderal Anggaran, Kementerian Keuangan, Herry Purnomo, Rabu 15 Mei 2013, menjelaskan bahwa ada tujuh kementerian yang pemotongannya lebih dari Rp1 triliun, yaitu Kementerian PU Rp6,1 triliun, Kementerian Perhubungan Rp2,6 triliun, Kementerian Kesehatan Rp1,9 triliun, Kementerian ESDM Rp1,4 triliun, Kementerian Pertanian Rp1,4 triliun, Kementerian Pertahanan Rp1,3 triliun, dan Kementerian Dalam Negeri Rp1,2 triliun.
Herry menjelaskan, basis pemotongan anggaran dilakukan pada pos anggaran belanja pemerintah yang berbentuk rupiah murni (Rp 269,3 trilliun) sebesar 9,1 persen atau sama dengan 24,6 triliun. Namun, ini tidak termasuk anggaran pendidikan sebesar 20 persen yang dipatok dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Kemendiknas tidak dipotong karena berkaitan dengan pendidikan," ujar Herry di Jakarta.
Untuk memastikan kinerja Kementerian dan lembaga tidak terganggu, Kemenkeu memberi kebebasan anggaran pos mana yang kemungkinan bisa dipotong. Anggaran tersebut misalnya perjalanan dinas atau belanja barang.
Selain itu, Herry melanjutkan, masih ada kriteria pos anggaran lain yang ditentukan oleh masing-masing kementerian maupun lembaga untuk dilakukan pemangkasan.
Herry memaparkan, anggaran kementerian/lembaga lain yang di potong antara lain KPU Rp715 miliar, Kementerian Keuangan Rp501 miliar, Kementerian Sosial Rp479 miliar, Kementerian Kelautan dan Perikanan Rp479 miliar, Kementerian Perumahan Rakyat Rp443 miliar, Polri Rp390 miliar, Kementerian Kehutanan Rp359 miliar, dan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Rp307 miliar. (eh)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Herry menjelaskan, basis pemotongan anggaran dilakukan pada pos anggaran belanja pemerintah yang berbentuk rupiah murni (Rp 269,3 trilliun) sebesar 9,1 persen atau sama dengan 24,6 triliun. Namun, ini tidak termasuk anggaran pendidikan sebesar 20 persen yang dipatok dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).