Perlu, Badan Khusus Pengawas Proyek Kerjasama Pemerintah-Swasta

Pendanaan Infrastruktur
Sumber :
  • VIVAnews/ Muhamad Solihin
VIVAnews
Kento Momota Announces His Resignation from Badminton
- Pemerintah dinilai perlu membenahi proyek yang menggunakan skema pembiayaan kerjasama swasta dan pemerintah atau
Public Private Partnership
Ledakan Terdengar di Bandara hingga Pusat Nuklir Iran
(PPP) yang terlantar.
Rupiah Amblas ke Rp 16.200 per dolar AS, Gubernur BI Lakukan Intervensi

Managing Director
PT Nusantara Infrastruktur Tbk, Bernadus Djonoputo, Kamis 16 Mei 2013, menyarankan pemerintah agar membuat badan yang mengurusi masalah kerjasama proyek dengan swasta ini.


"Badan tersebut nantinya akan mengurusi permasalah persiapan proyek, pembuatan
feasibility study,
hingga
finishing
," ujar Bernadus di Jakarta.


Menurut Bernadus, sejauh ini proyek dengan skema PPP penerapannya amat buruk. Studi kelayakan yang diberikan pemerintah pun kerap tidak bisa langsung diterapkan.


Hal ini, Bernadus melanjutkan, menyebabkan para peserta tender terpaksa mengerjakan sendiri detail proyek yang diberikan oleh kementerian. Pada akhirnya, membuat perusahaan harus mengeluarkan biaya tambahan untuk pengerjaan studi kelayakan.


Di negara maju, Bernadus menambahkan, ada badan khusus yang mengurusi berbagai proyek yang menggunakan skema PPP ini. Badan itu akan memastikan jangka waktu proyek dari mulai masa penawaran, tender, hingga pelaksanaan bisa berjalan sesuai dengan yang direncanakan.


Menurut Bernadus, badan khusus yang mengurus PPP ini membuat kualitas tender akan meningkat. Sehingga bisa dilakukan tender proyek secara internasional.


Skema PPP merupakan salah satu solusi dari sulitnya pembangunan infrastruktur oleh pihak pemerintah.


"Jika pemerintah serius membentuk badan ini maka akan banyak kemajuan yang bisa dinikmati indonesia dari kerjasama ini," kata Bernadus. (eh)



Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya