DPR Minta Dana Kompensasi BBM Disalurkan untuk Infrastruktur

Minyak solar habis di SPBU/Ilustrasi
Sumber :
  • Antara/ Rudi Mulya
VIVAnews - Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat RI mengingatkan pemerintah, jika harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dinaikkan, dana kompensasi kenaikan harga BBM tidak saja disalurkan untuk keluarga miskin tapi juga harus dianggarkan untuk sektor perhubungan.
5 Fakta Menarik Jelang Timnas Indonesia vs Australia di Piala Asia U-23

Sektor itu, menurut anggota Komisi V DPR Gandung Pardiman, usai melakukan temu kader Partai Golkar di Dusun Kedon, Desa Sumbermulyo, Kecamatan Bambanglipuro, Kabupaten Bantul, DIY, Minggu 19 Mei 2013, di antaranya meliputi perbaikan infrastrutur jalan yang masih perlu pembenahan besar-besaran.
Wika Salim Ungkap Kondisi Terkini Tukul Arwana

"Jangan lupa sektor perhubungan, khususnya angkutan umum juga terkena dampak kenaikan BBM bersubsidi meski hanya sekitar Rp1.000 per liter karena kebanyakan kendaraan yang digunakan menggunakan solar," kata dia.
Soetta Jadi Bandara Tersibuk di Asia Tenggara

Menurut Gandung, ongkos operasional moda angkutan darat tidak saja tergantung pada faktor BBM tapi juga infrastruktur jalan. Sebab, ongkos bisa jadi mahal karena kerusakan armada akibat infrastruktur jalan yang kurang memadai.

"Bila dilihat dari jalur nasional yang rusak di pulau Jawa itu dibutuhkan dana triliunan rupiah untuk perbaikannya. Belum lagi di luar Jawa, apalagi ini mendekati arus mudik-balik Lebaran," ujarnya.

Di sisi lain, kenaikan harga BBM ini tentu akan berdampak pada naiknya tarif angkutan umum sehingga perlu ada pembicaraan pemerintah dengan organisasi dari angkutan umum agar nantinya besaran kenaikan tarif angkutan umum tak membebani masyarakat.

"Masih banyak hal yang harus dibicarakan antara pemerintah dan DPR, terkait dengan rencana kenaikan harga BBM. Sebab, tanpa persetujuan DPR dan DPRD, pemerintah tak berani menaikkan BBM bersubsidi," jelasnya.

Sementara itu, Gandung menjelaskan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2013 dan RAPBN 2014 yang dikirim ke pemerintah baru ditangan pimpinan dewan yang selanjutnya akan dibahas di badan anggaran dan di komisi-komisi terkait.

"Maunya pemerintah, pembahasan RAPBN selesai akhir Mei ini sehingga dapat disahkan menjadi UU dan bulan Juni nanti BBM bersubsidi dapat dinaikan," ujarnya.

Sedangkan terkait dengan Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) dan program lainnya sebagai kompensasi kenaikan BBM bersubsidi, Gandung yang juga anggota Fraksi Golkar ini mengaku setuju dengan BLSM agar keluarga miskin tak terkena dampak langsung kenaikan BBM.

Namun demikian, menurutnya, BLSM dapat diberikan paling lama lima bulan dan pada November merupakan bulan terakhir masyarakat menerima BLSM. "Jangan sampai lebih dari bulan November, karena BLSM ini rawan untuk kegiatan politik. Kita tidak mau itu terjadi," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya