Darmin: Investor Penuhi Syarat Akuisisi BTPN

Gubernur Bank Indonesia (BI) Darmin Nasution
Sumber :
  • REUTERS/Enny Nuraheni

VIVAnews - Masa Jabatan Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution akan berakhir pada 22 Mei 2013. Namun masih ada sejumlah permasalahan yang cukup menyita perhatian, diantaranya adalah proses akuisisi Development Bank of Singapore (DBS) terhadap PT Bank Danamon Tbk yang masih berlangsung alot.

Terhadap hal ini, Darmin, Senin 2013, menyatakan bank sentral masih melakukan kajian perizinan akuisisi itu.

"Proses masih jalan. Tidak didiamkan kok itu," kata Darmin di Gedung BI Jakarta.

Namun, ditengah proses itu BI telah menyelesaikan transaksi pembelian 24,26 persen saham PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk (BTPN) oleh Sumitomo Mitsui Financial Group Inc.

"Mereka datang ke BI dengan konsep yang jelas, ingin  mengembangkan BTPN dengan saham mayoritas," kata Darmin.

Namun sebelum memberikan izin, menurut Darmin, BI memberikan sejumlah syarat yang harus di penuhi. Pertama mengenai rancangan bisnis model bank BTPN.

"Bisnis BTPN adalah hal yang baru di kalangan perbankan di Indonesia. Jadi sayang kalau diubah," kata Darmin.

Persyaratan lainnya adalah, tidak boleh ada pergantian direksi dalam Bank BPTN selama kurun waktu satu tahun. Ternyata dua syarat utama tersebut dipenuhi investor baru BTPN.

"Mereka berkomitmen dan siap melaksanakan syarat tersebut. Jadi, akhirnya kita berikan izin," kata  Darmin. (adi)

Ulang Tahun ke-40, Vicky Prasetyo Ungkap Harapan Ingin Segera Menikah
Polisi datangi lokasi kecelakaan di Jalan Raya Citayam

Adu Banteng Pick Up Dengan Dua Motor di Citayam, Seorang Meninggal Dunia

Kecelakaan adu banteng, antara mobil pick up dengan dua sepeda motor, pada Jumat dini hari tadi, 19 April 2024, menimbulkan korban jiwa. Kecelakaan di Jalan Raya Citayam.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024