Ekspor Beras Terganjal Izin Pengapalan

VIVAnews - Rencana ekspor beras kualitas premium sebanyak 100 ribu ton masih terkendala proses perizinan. Sampai saat ini izin tak kunjung keluar dari Menteri Perdagangan.

Dalam pembahasan terakhir di tingkat Kementerian Koordinator Perekonomian, Mustafa menjelaskan Bulog menyampaikan keberatan persyaratan izin per pengapalan yang diminta pemerintah. Izin per pengapalan harus menyertakan secara pasti jumlah, negara tujuan, pelabuhan yang dipakai, bahkan nama kapal untuk mengirimkan.

"Persyaratan seperti itu buat sulit karena konsep seperti itu bisa dilakukan jika sebelumnya sudah ada kontrak," kata kata Direktur Utama Perum Bulog Mustafa Abubakar dalam jumpa pers di kantornya, Rabu, 18 Maret 2009. 

Padahal, dia menambahkan, jika tidak ada izin ekspor dari pemerintah, Bulog tidak berani melakukan kontrak dengan pembeli, seperti halnya saat melakukan impor.

Karena itu, Bulog belum bisa memastikan berapa harga yang akan dipatok untuk ekspor beras. "Kalau suda ada kontrak, baru berani patok harga," katanya.

Mustafa menjelaskan, ekspor beras secara prinsip sudah disetujui pemerintah. Semula Bulog mengusulkan ekspor sebanyak 226 ribu ton, namun hanya disetujui 100 ribu ton beras jenis premium. "Hanya tinggal menunggu proses perizinan," katanya. Ekspor beras, dia yakin bisa direalisasikan saat musim panen April 2009.

Ketahui Manfaat dan Risiko Saham Blue Chip, Dapatkan Dividen yang Konsisten
Penumpang bus dari terminal Batoh, Banda Aceh. VIVA/Dani Randi

Arus Mudik di Aceh Diprediksi Meningkat 9 Persen pada 2024

Pergerakan arus mudik hari raya Idul Fitri Tahun 2024 di Provinsi Aceh diprediksi mengalami peningkatan dibanding tahun lalu.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024