Relokasi Warga Masih Jadi Kendala Proyek Waduk Jatigede

Warga Sumedang terkena proyek Waduk Jatigede protes
Sumber :
  • Antara/ Agus Bebeng
VIVAnews
Death Toll Rises to 140 in Moscow Terrorism Attack
- Pemerintah menganggarkan dana Rp300 miliar untuk ganti rugi kepada masyarakat terkait pembangunan megaproyek waduk Jati Gede di Sumedang, Jawa Barat. Total ganti rugi untuk relokasi warga yang ada di kawasan waduk mencapai Rp1,2 triliun.

Wajah Sering Kena Matahari Jangan Abaikan Penggunaan Moisturizer

Bupati Sumedang, Don Murdono, Selasa 4 Juni 2013, menjelaskan bahwa sebenarnya sudah tidak ada penolakan dari warga sekitar terkait relokasi itu. "Masyarakat mau direlokasi ke mana pun, tapi setelah dibayar. Berarti karena masalah keterlambatan anggaran, itu saja," ujar Don di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta.
Suzuki Siapkan 66 Bengkel Siaga Dukung Mudik Lebaran 2024


Menurut Don, anggaran ini akan digunakan untuk pembangunan rumah pengganti. Selain itu, pemerintah berjanji untuk membangun fasilitas umum yang terkena penggusuran, karena megaproyek itu.


"Iya, Kemenpera akan bangun rumah, tahun ini 690 unit. Total sekitar 1.200 rumah, sisanya tahun depan. Tapi, tergantung kementerian," kata Don.


Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan, dalam kesempatan yang sama menambahkan, saat ini masih ada sekitar 1.988 kepala keluarga (KK) dari 4.590 KK yang harus direlokasi. Mereka berhak mendapat ganti rugi rumah dan lahan di sekitar waduk.


"Sementara itu, ada juga 3.144 kepala keluarga yang sudah ganti rugi putus, sudah pembebasan putus. Mereka berkewajiban untuk segera keluar," kata Heryawan.


Namun, Heryawan melanjutkan, ada permasalahan yang timbul dengan 2.713 kepala keluarga baru yang mengklaim ganti rugi dari pemerintah. Mereka membeli tanah dari warga yang telah menerima ganti rugi.


"Jadi, mereka beli lahan, padahal lahan sudah dibebaskan. Beli rumah, padahal lahan sudah dibebaskan. Karena mungkin ketidaktahuan mereka dan lain-lain," kata Heryawan.


Namun, Heryawan menjamin permasalahan ini bisa segera diselesaikan dengan ganti rugi yang disiapkan pemerintah. Paling lambat tahun depan.


Oktober Diisi Air

Terkait dengan pembangunan megaproyek itu, Menteri Pekerjaan Umum, Djoko Kirmanto, menyatakan bahwa perkembangannya sudah mencapai 74 persen. Pada Oktober mendatang direncanakan waduk tersebut akan mulai diairi.


Untuk itu, menurut Djoko, permasalahan relokasi warga harus dapat segera diselesaikan. "Hari ini bukan membahas waduknya selesai kapan, tapi bagaimana agar masyarakat di tempat itu segera dipindahkan. Supaya nanti 1 Oktober, saat diisi air, masyarakat tidak ada di sana," kata Djoko.


Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Hatta Rajasa, menambahkan, untuk mencari solusi dari permasalahan-permasalahan yang menghambat itu, telah ada tim khusus pengkaji peraturan Presiden yang menjadi dasar pembangunan megaproyek tersebut.


"Substansinya seperti apa, termasuk juga memastikan kementerian-kementerian untuk mengalokasikan dana. Karena 2014 (waduk) Jatigede itu harus tuntas ya," kata Hatta.


Tim khusus ini, menurut Hatta, akan memberikan rekomendasi dalam waktu sepekan ke depan dan diharapkan dapat menghasilkan solusi dari permasalahan yang menghambat. (art)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya