Tak Ada Kartu Jaminan Sosial, Warga Miskin Tak Dapat BLSM

Bantuan Langsung Tunai.
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro
VIVAnews -
Tarif Listrik April-Juni 2024 Diputuskan Tidak Naik
Pemerintah menegaskan, masyarakat miskin yang tidak menaati tertib administrasi kependudukan tidak akan mendapatkan seluruh paket kompensasi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
SKK Migas: Komersialisasi Migas Harus Prioritaskan Kebutuhan Dalam Negeri

Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Masyarakat, Sugi Hartatmo, Rabu 19 Juni 2013, menjelaskan, saat ini telah ada 15 juta rumah tangga miskin yang memiliki identitas nama dan alamat lengkap yang berhak mendapatkan kartu perlindungan sosial.
Parkir Cuma Sebentar, Mobil Ini Ditagih Rp48 Juta di Tangerang


Di luar itu, masyarakat miskin hanya berhak mendapatkan beras miskin (raskin), dan harus mendapatkan rekomendasi dari kepala desa setempat. "BLSM itu hanya akan diberikan pada mereka yang memegang kartu
by name by address
," katanya di Jakarta.


Menurut dia, pemerintah akan bersikap tegas. Seluruh masyarakat miskin wajib untuk taat administratif kependudukan guna mendapatkan bantuan BLSM. "Ini sebagai pembelajaran bahwa catatan kependudukan itu penting bagi rakyat," katanya.


Sebagai informasi, selain BLSM, paket kompensasi kenaikan harga BBM termasuk Bantuan Siswa Miskin (BSM), perluasan Program Keluarga Harapan (PKH), dan penambahan raskin. (art)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya