Beda Kompensasi Kenaikan BBM 2008 dan 2013

Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVAnews - Setelah Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2013 disahkan Dewan Perwakilan Rakyat, pemerintah berencana menaikkan harga bahan bakar minyak bersubsidi. Kebijakan tersebut dilakukan guna mengurangi anggaran subsidi demi ketahanan fiskal di tengah ekonomi yang belum pulih saat ini.

Kebijakan ini bukan yang pertama dilakukan pemerintah. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono juga pernah menaikkan harga BBM pada 2008. Alasannya serupa, karena krisis ekonomi global yang membuat gejolak pada harga minyak.

Pada saat itu, harga BBM dinaikkan menjadi Rp6.000 per liter untuk premium, dan Rp5.500 per liter bagi harga solar. Kali ini, pemerintah juga berniat menaikkan harga premium menjadi Rp6.500 per liter dan solar Rp5.500 per liter.

Jika kedua harga BBM bersubsidi tersebut yang diterapkan, angka itu tidak terlalu berbeda dengan 2008.

Tidak hanya itu, pemerintah kali ini juga menggunakan cara yang sama guna meredam dampak dari kenaikan harga BBM. Dampak itu antara lain, peningkatan kemiskinan, kenaikan harga bahan pokok, dan implikasinya dapat mengurangi daya beli masyarakat serta memicu laju inflasi yang berlebihan.

VIVAnews mencoba untuk membandingkan kompensasi BBM yang diberikan pemerintah pada kenaikan harga BBM pada 2008 dengan rencana kenaikan pada tahun ini.

Pada 2008, pemerintah membagi kompensasi kebijakan tersebut dalam tiga kluster. Kluster pertama, yaitu Program Bantuan Langsung Tunai, Beras untuk Keluarga Miskin, Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas), Bantuan Operasional Sekolah, dan Program Keluarga Harapan.

Thailand Prime Minister Welcomes Albino Buffalo to Government House

Kluster kedua, yaitu Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat-Mandiri  dan klaster ketiga, yaitu Program Kredit Usaha Rakyat.

Sementara itu, pada 2013, pemerintah menyiapkan dua program kompensasi. Pertama, Program Percepatan dan Perluasan Perlindungan Sosial yang meliputi penguatan program yang sudah berjalan seperti, Raskin, PKH, dan Bantuan Siswa Miskin.

Persiapan pemerintah kedua adalah program khusus kenaikan harga bahan bakar minyak, yaitu pemberian Bantuan Langsung Sementara Masyarakat, alias nama lain BLT dan pengembangan infrastruktur pedesaan.

BLT Versus BLSM

BLT atau BLSM merupakan program pemerintah yang dapat diluncurkan dengan cepat dan dilaksanakan sementara selama periode krisis. Besar bantuan harus memadai, tepat sasaran, dan biaya pengelolaan cukup efisien.

Kompensasi tersebut bertujuan mempertahankan tingkat konsumsi dan kesejahteraan rumah tangga miskin dan rentan bila terjadi kenaikan harga BBM, yang diperkirakan meningkatkan harga pangan, dan kebutuhan pokok lainnya.

Bantuan ini tidak dimaksudkan untuk mengganti pengeluaran rumah tangga keseluruhan. Namun, merupakan tambahan pendapatan agar tidak terjadi penurunan daya beli, karena lonjakan inflasi. Kemudian, mencegah dampak negatif jangka panjang seperti penjualan aset, migrasi hingga kriminalitas.

Realisasi Penyaluran BLT 2008

Peluang Liverpool Gaet Xabi Alonso Mengecil

Berdasarkan data di laman Sekretariat Negara, sebanyak 18,83 juta rumah tangga sasaran menerima tahap pertama penyaluran BLT yang disalurkan pada Juni hingga Agustus 2008. BLT sebesar Rp100 per RTS tersebut terserap 99,02 persen dari target yang ditetapkan pemerintah sebanyak 19,02 juta RTS yang mendapatkan kupon pengambilan BLT.

Pada tahap kedua pun, penyaluran BLT tidak terserap sepenuhnya, yaitu sebesar 18,77 juta RTS atau 98,74 persen.

Namun, rupiah yang dikeluarkan pemerintah pada tahap kedua lebih besar ketimbang tahap pertama, yaitu sebesar Rp7,51 triliun, dibanding tahap pertama Rp5,69 triliun. Secara total, pada 2008, penyaluran BLT mencapai Rp12,2 triliun.

Audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan di 228 kabupaten/kota, 878 kecamatan, dan 2.644 desa/kelurahan yang dilaksanakan serentak 25 kantor perwakilan BPKP seluruh Indonesia menyebutkan, penyaluran BLT berjalan dengan baik. Hasil audit tersebut menunjukkan, ketepatan pendataan (86,16 persen), ketepatan penetapan (91,74 persen), dan ketepatan jumlah dana yang diterima RTS (97 persen).

Sementara itu, ketepatan waktu distribusi KKB --Kartu Kompensasi BBM-- (87,83 persen), ketepatan waktu penyaluran BLT (90,34 persen), dan pemanfaatan dana BLT oleh RTS (93,86 persen).

Evaluasi dampak program BLT terhadap kesejahteraan masyarakat miskin, di antaranya berpengaruh signifikan terhadap tingkat konsumsi. Sedangkan terhadap perubahan status, RTS penerima BLT yang naik kelas dari kategori miskin menjadi tidak miskin mencapai 35,1 persen.

RTS yang tidak menerima BLT hanya 28,2 persen yang berpindah status dari kategori miskin menjadi tidak miskin.

Sementara itu, RTS penerima BLT yang turun dari kategori tidak miskin menjadi miskin adalah 5,3 persen. Bagi RTS yang tidak menerima BLT, yang turun dari kategori tidak miskin menjadi miskin mencapai 8,1 persen.

Kondisi ini menunjukkan bahwa tujuan program BLT untuk mempertahankan daya beli masyarakat miskin pada waktu pemerintah menaikkan harga BBM telah dicapai.

Rencana Penyaluran BLSM 2013

Sebelum program kluster pertama 2009, selain BLT yang telah disalurkan pada 2008, Badan Pusat Statistik telah menyelesaikan pemutakhiran data RTS melalui kegiatan Pendataan Program Perlindungan Sosial 2008 (PPLS08). Dengan menggunakan basis data 2005, sebanyak 19,02 juta RTS, pemutakhiran menyeluruh menghasilkan data RTS sebanyak 18,5 juta, berdasarkan nama dan alamat.

Verifikasi BPS ini menunjukkan adanya sekitar 4,6 juta RTS yang tidak lagi layak menerima dan sekitar 3,9 juta RTS yang menjadi layak menerima bantuan. Perubahan ini disosialisasikan secara intensif, terutama kepada RT yang sudah tidak layak menerima walaupun masih memegang kartu BLT 2008.

Setelah periode tersebut, BPS terus melakukan perbaikan data. Mulai 2011, BPS melakukan Susenas secara triwulanan, di mana sebelumnya diselenggarakan dua kali dalam setahun. Perbaikan data tersebut, saat ini menghasilkan jumlah RTS menurun seiring dengan turunnya tingkat kemiskinan dari 15,4 persen pada 2008 menjadi 11,5 persen pada 2012.

Perbaikan data tersebut juga dihasilkan dari verifikasi penerima raskin yang terus dilaporkan para pimpinan desa dan kelurahan kepada Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) di bawah pengawasan Wakil Presiden Boediono.

Netizen Murka Disebut Suara Paslon 02 Nol: Mungkin Aku yang Dimaksud Angin Tak ber-KTP

Verifikasi data tersebut menghasilkan penurunan RTS menjadi 15,5 juta dari sebelumnya 18,5 juta RTS pada 2008, jumlah RTS itu yang dijadikan patokan pembagian kompensasi kenaikan harga BBM termasuk BLSM.

Pada rencana kenaikan harga BBM kali ini, pemerintah akan memberikan BLSM sebesar Rp150 ribu per RTS selama empat bulan setelah kenaikan BBM diterapkan. Meski belum mengumumkan, pemerintah telah mengatur jadwal kapan BLSM tersebut akan diberikan kepada masyarakat yang rencananya pada Juli dan September mendatang.

Seperti pelaksanaan BLT sebelumnya, BLSM disalurkan melalui kantor pos, baik dengan pengambilan langsung ataupun diantarkan ke RTS masing-masing. Pemerintah mengklaim penyaluran BLSM kali ini akan lebih baik ketimbang BLT yang terdahulu.

Saat berbincang dengan VIVAnews, Rabu 19 Juni 2013, Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat, Sugi Hartatmo, menjelaskan, lebih akuratnya penyaluran BLSM kali ini karena menggunakan sistem yang lebih modern ketimbang sebelumnya. Jika pada 2008 BLT dibagikan dengan menggunakan kupon, pada tahun ini, BLSM disalurkan menggunakan kartu elektronik.

Karena itu, kata dia, BLSM tidak bisa disamakan dengan BLT. Karena BLT tidak memakai kartu semacam itu. "Mudah-mudahan ini sudah lebih baik, karena datanya pakai Susenas 2011, yang hasilnya kemudian diperbaiki secara bertahap," tuturnya.

Karena saat itu, dia menambahkan, pada pembagian raskin ada perbaikan di tingkat desa dan kecamatan. "Kabupaten lalu mengusulkan data yang baru ke TNP2K," ujarnya. 

Sistem kupon lebih rentan penyelewengan, sedangkan dengan kartu elektronik yang diberi nama Kartu Perlindungan Sosial (KPS), memiliki barcode yang harus diverifikasi oleh pemiliknya dengan menggunakan kartu keluarga atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dimiliki.

Selain itu, kartu ini dapat digunakan untuk program-program kompensasi lainnya seperti, raskin, PKH, dan Bea Siswa Miskin (BSM), sehingga lebih efisien dan efektif.

Untuk program ini, pemerintah mengajukan pemberian bantuan sebanyak 5 bulan dengan anggaran Rp11,6 triliun. Namun, DPR dalam APBN-P 2013 menyepakati BLSM hanya disalurkan sebanyak empat bulan dengan anggaran Rp9,3 triliun.

Sisa anggaran yang dihemat sekitar Rp2,3 triliun sebagian dialokasikan guna penambahan anggaran infrastruktur dasar pedesaan, dan anggaran tak terduga termasuk untuk operasional penyaluran BLSM sampai ke pelosok. (umi)

Ilustrasi sepeda motor Vespa

Daftar Harga Motor Vespa per Maret 2024

Sepeda motor Vespa memiliki sejarah panjang dan menarik. Lahir di Pontedera pada tahun 1946, Vespa didirikan oleh Enrico Piaggio. Dibuat sebagai solusi transportasi yang

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024