Organda: Harga BBM Naik, Tarif Bus Harus Naik Hingga 30 Persen

Mudik 2011
Sumber :
  • ANTARA/ Reno Esnir
VIVAnews
Aniaya Pecalang di Bali, Polisi Tangkap Dua Bule Amerika
- Sekretaris Jenderal Dewan Pengurus Pusat Organisasi Gabungan Angkutan Darat (Organda), Andriansyah, mengungkapkan kenaikan tarif angkutan di Indonesia langsung terjadi setelah pemerintah mengumumkan besaran kenaikan harga BBM.
Kemenkominfo Gelar Kegiatan Chip In "Menjadi Warga Digital yang Cakap, Beretika dan Berdaya"

Semalam, pemerintah telah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis premium dari Rp4.500 per liter menjadi Rp6.500 per liter. Sementara itu, harga solar naik dari Rp4.500 per liter menjadi Rp5.500 per liter.
Mekanisme Sidang Sengketa Pileg 2024, MK Bagi 3 Panel Hakim


"Apabila kenaikan harga tidak langsung dilakukan akan ada potensi kekacauan. Artinya operator tidak mau mengoperasikan kendaraannya, sehingga kenaikan tarif harus dilakukan ketika BBM naik," ujar Andriansyah dalam diskusi BBM Naik, Siapa Tercekik, di Cikini, Jakarta, Sabtu 22 Juni 2013.


Menurutnya, pemerintah harus segera memberlakukan penyesuaian tarif pada saat kenaikan BBM dilaksanakan. Apabila pemerintah lamban, maka di lapangan akan ada tarif-tarif yang sulit untuk dikontrol sehingga merugikan masyarakat.


"Di beberapa kota dan provinsi di Indonesia, berdasarkan pantauan kami, sudah ada penyesuaian tarif antara 25-30 persen," ungkap dia.


Hari ini, Organda juga segera melakukan penyesuaian tarif untuk angkutan kota antar provinsi. Kenaikan tarif paling tinggi sebesar 30-35 persen.


"Kalau di luar pulau Jawa dengan kondisi infrastruktur yang lebih buruk, kenaikan bisa saja terjadi. Kita tekan jangan sampai 30 persen," ungkap dia.


Operasional

Dengan naiknya harga BBM, maka biaya operasional kendaraan, dan kebutuhan pengemudi akan semakin tinggi. Berdasarkan perhitungan teknis, besarnya kenaikan biaya operasional berkisar antara 40-45 persen. Melambungnya harga BBM juga akan berpengaruh kepada biaya angkutan barang.


"Oleh karena itu tarif pasti naik karena angkutan umum tidak mendapat insentif apa-apa, sehingga mekanismenya diserahkan kepada kondisi pasar," ujar Andriansyah. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya