OJK dan Ditjen Pajak Bersinergi Awasi Industri Keuangan

Investor Summit 2011
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVAnews
Mudik Lebaran 2024 Dinilai Beri Dampak Positif untuk Perekonomian Indonesia
- Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bekerja sama dalam pengawasan industri jasa keuangan. Upaya tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara kedua pihak.

Bakal Ada Adegan Ranjang Kim Soo Hyun dan Kim Ji Won di Queen of Tears?

Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D Hadad, Kamis 4 Juli 2013, meyakini, dengan upaya tersebut, kedua pihak dapat mengoptimalkan tugas masing-masing dalam menjaga stabilitas jasa keuangan untuk mewujudkan pertumbuhan perekonomian yang berkelanjutan.
Prediksi Pertandingan Liga 1: Persib Bandung vs Persebaya Surabaya


"Mudah-mudahan dapat mengidentifikasi apa saja yang menjadi isu perpajakan di sektor tersebut," ujar Muliaman di Gedung Ditjen Pajak, Jakarta.


Kerja sama tersebut, menurut Muliaman, antara lain mengenai pemanfaatan data dan informasi dalam melaksanakan fungsi pengawasan. Data dan informasi tersebut khususnya mengenai hubungan kepemilikan pelaku kegiatan di sektor jasa keuangan.


Selain itu, kedua pihak juga sepakat untuk melaksanakan pendidikan, pelatihan, dan penyuluhan guna meningkatkan kualitas sumber daya manusia. "Kami percaya OJK dan Kemenkeu memiliki tanggung jawab bersama menjaga stabilitas jasa keuangan," tambahnya.


Menteri Keuangan, M Chatib Basri, mengatakan, sangat penting bagi Ditjen Pajak dalam melakukan ekstensifikasi wajib pajak yang sedang dilakukan, khususnya di sektor jasa keuangan.


Dengan demikian, penerimaan negara dari pajak yang telah ditargetkan dalam APBN-P 2013 sebesar Rp995 triliun, dari total target sebelumnya Rp1.148 triliun, diharapkan dapat tercapai.


"Ini target amat berat dan tugas yang tidak ringan. Apalagi ekonomi dunia mengalami perlambatan, begitu juga harga komoditas," tuturnya.


Penandatanganan MoU dilakukan oleh Direktur Jenderal Pajak, Fuad Rahmany, dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Rahmat Waluyanto, disaksikan oleh Menteri Keuangan dan Ketua Dewan Komisioner OJK.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya