- ANTARA/Spedy Paereng
VIVAnews - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Hatta Rajasa, Jumat 5 Juli 2013, menyatakan setuju melibatkan pemerintah Provinsi Papua dalam renegosiasi kontrak karya perusahaan tambang asal Amerika Serikat, PT Freeport Indonesia.
"Pak Gubernur minta dalam pembahasan renegosiasi dengan Freeport, pemerintah daerah dilibatkan. Tentu, kami harus mendengar pandangan dari masyarakat Papua soal itu," kata Hatta saat ditemui di Gedung DPR-RI, Jakarta.
Ia menjelaskan, saat ini proses renegosiasi antara pemerintah dan Freeport Indonesia masih berlangsung. Alasannya, kontrak karya yang berlaku sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi saat ini.
"Masih berjalan, masih belum tuntas, masih belum selesai," kata Hatta.
Sebelumnya, Staf Ahli Gubernur Provinsi Papua Bidang Potensi dan Pembangunan, Bangun Manurung, Jumat 17 Juni 2013, menyatakan pemerintah Provinsi Papua telah mengajukan draf usulan renegosiasi kontrak karya dengan Freeport Indonesia. Namun, masih bersifat umum dan sebatas usulan.
Menurut dia, 17 poin yang diajukan tersebut merupakan keinginan masyarakat dan pemerintah Provinsi Papua. Ia berharap, 17 poin tersebut dapat dipenuhi oleh perusahaan tambang terbesar di dunia tersebut.
"Harapan pemerintah dan rakyat Papua, semua poin itu bisa dipenuhi Freeport," katanya. (Baca selengkapnya ) (art)