Siapkan Rp622 M, Pemerintah Bangun Pengelolaan Sampah

Sampah Di Bantar Gebang
Sumber :
  • Reuters/Beawiharta

VIVAnews - Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum tahun ini menganggarkan sebanyak 3,5 persen dari total anggaran Direktorat Jenderal Cipta Karya untuk menangani masalah persampahan.

Di Tengah Pertempuran Rusia-Ukraina, Wakil Menteri Pertahanan Rusia Ditangkap Karena Terima Suap

Direktur Jendral Cipta Karya, Imam S Ernawi, ketika ditemui VIVAnews, kemarin, mengatakan bahwa dana sebesar 3,5 persen tersebut senilai Rp622 miliar.

Dana itu, menurutnya, diperuntukkan untuk menangani infrastruktur Tempat Pengolahan Akhir (TPA) yang ada di 79 kabupaten Kota di seluruh Indonesia. "Selain itu, kita juga membangun pengelolaan sampah terpadu di 103 kabupaten kota," katanya di kantornya.

79 kota ini, ungkap Imam, adalah kota-kota yang siap untuk menyelenggarakan sampah. Dalam program ini, daerah haruslah mendukung program pemerintah pusat, dengan menyediakan lahan untuk dibuatkan TPA atau pun pengolahan terpadu.

Imam menambahkan, tidak seluruh daerah sanggup untuk menyediakan lahan dan mengelola persampahan dari kementerian ini. Ke 79 dan 103 kabupaten kota inilah yang menurutnya paling siap dan mau untuk menerima pembangunan ini.

Dia mengaku bahwa pembangunan penglolaan sampah terpadu adalah pembangunan penampungan sampah sementara dengan prinsip reduce, reuse, recycle (3R). Nantinya, setelah dipisahkan di pengolahan terpadu ini baru limbah tersebut diboyong menuju TPA.

Sementara itu, realisasinya hingga Juli,untuk fisik sudah mencapai 23,6 persen. Sedangkan penyerapan anggarannya sudah mencapai 24 persen.

Untuk pembangunan TPA, menurut Imam, per lokasinya dibutuhkan dana sekitar Rp6 miliar. TPA ini akan dibangun di atas tanah sekitar empat hektare. Sedangkan untuk pembangunan 3R hanya membutuhkan dana Rp400 juta.

Proyek ini, menurut Imam,, memang seringkali mengalami resistensi dari masyarakat. Sebab, sudah pasti warga tidak ingin TPA ini berdekatan dengan tempat mereka tinggal.

Untuk itu, ia mengungkapkan, pemerintah daerah sejak lama sudah lama mempersiapkan hal ini. Selain itu, sosialisasi dan izin ke masyarakat juga mutlak diperlukan. "Kita tidak akan membangun jika masyarakat tidak setuju," katanya.

Sejauh ini, TPA terbesar yang dibangun tahun ini ada di Makassar dengan nilai Rp300 miliar. TPA ini dibangun untuk menampung sampah regional dan bertempat di Kecamatan Boa.

Hasil Pertandingan Persik Kediri Vs PSS Sleman, 8 Gol dan 1 Kartu Merah
Nurul Ghufron diperiksa Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho ke Dewas, Ada Apa?

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron melaporkan salah satu Anggota Dewas KPK, Albertina Ho ke Dewan Pengawas KPK. Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK terkait dugaan penyalahgu

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024