50 Bank Dilikuidasi, LPS Urus Simpanan Rp1,1 Triliun

Seorang nasabah melakukan transaksi di bank peserta penjaminan LPS.
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVAnews -
Kombes Ade Ary Blak-blakan Soal Kasus Aiman yang Disetop, Alasannya Bukan Politis
Sejak 2006 hingga kini, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah mengurus simpanan dana 50 bank nasional dan daerah yang dilikuidasi. Total simpanan bank yang dilikuidasi Rp1,19 triliun dan 96.220 rekening.

Bom Temuan Bekas Perang Dunia II Diledakkan di Lanud Silas Papare

Direktur Penjaminan dan Manajemen Risiko LPS, Salusra Satria, dalam "Media Gathering: Kinerja LPS" di Jakarta, Selasa 16 Juli 2013, menjelaskan, total simpanan di bank yang dilikuidasi terbagi menjadi dua, yaitu layak dibayar dan tidak layak dibayar LPS.
Lippo Karawaci Cetak Pendapatan Rp 17 Triliun di 2023, Kantongi Laba Bersih Rp 50 Miliar


Jumlah dana yang layak dibayar oleh LPS sebesar Rp924 miliar, yang ada di 88.414 rekening. "Progres pembayaran klaim oleh LPS saat ini sudah sebesar 95 persen dengan total dana tersalur Rp691 miliar," katanya.


Sementara itu, jumlah simpanan yang tidak layak dibayar ada 7.806 rekening dengan jumlah dana Rp265 miliar. Ada tiga alasan kenapa LPS tidak mau membayar uang nasabah yang ada disimpan dalam bank terlikuidasi tersebut.


Pertama
, bank menawarkan suku bunga di atas LPS rate, dengan 2.394 rekening dan total dana Rp223 miliar.
Kedua
, sekitar 1.105 rekening dan dengan dana Rp13 miliar tidak tercatat memiliki aliran dana masuk.


"
Ketiga
, bank yang memiliki kredit macet yang lebih besar daripada simpanannya. Ada 4.397 rekening dan dana simpanannya sebesar Rp29 miliar," kata dia. (art)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya